GROBOGAN, Mantranews.id – Dua Orang tewas atas insiden kecelakaan kereta api (KA) 2 Argo Bromo Anggrek yang menabrak mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Grobogan, Sabtu (17/8).
Diketahui, KA 2 Argo Bromo Anggrek berjalan dari barat ke arah timur dengan tujuan Stasiun Gambir, Jakarta menuju Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur.
Penjaga palang pintu Suyitno menuturkan insiden tersebut terjadi sekira pukul 14.00. Kendaraan tersebut, menerobos tanpa waspada. “Palang pintu hanya satu di bagian selatan, sudah saya tutup pintu bagian utara. Namun disini pintunya swadaya dan hanya ada satu,” tuturnya.
Pada saat insiden, sambung Suyitno mobil tersebut tertabrak bagian depan. Sehingga mengakibatkan mobil terseret higga puluhan meter.
Disisi lain, Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menuturkan insiden tersebut KA 2 Argo Bromo Anggrek dari arah barat yang menuju ke timur dengan kecepatan tinggi.
Saat bersamaan, sambung AKP Tejo ada mobil Inova melintas dari arah selatan atau di jalan umum Tunggak-Genengsari dengan kecepatan sedang tanpa mengamati adanya kereta api yang ingin melintas.
“Dikarenakan jarak sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan pengendara beserta satu penumpang meninggal di TKP,” tuturnya.
Ditambahkan, kedua korban beralamat Desa Teguhan, Kecamatan/Kabupaten Grobogan. Satu korban bernama Ali Imron (37), dan yang kedua Hery Triyanto (29).
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Franoto Wibowo Humas Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang mengatakan turut menyayangkan insiden yang terjadi di Km 15+1 petak jalan antara Stasiun Gambringan – Stasiun Jambon Kabupaten Grobogan atau tepatnya di Desa Tunggak, Toroh Grobogan.
Pihaknya mengaku, bahwa masinis KA 2 Argo Bromo Anggrek sudah membunyikan klakson Lokomotif berulangkali. “Namun pengemudi kendaraan mobil tersebut tetap menyeberang,” ungkapnya.
Imbas kejadian tersebut, sambung Franoto lokomotif KA 2 Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan pada pipa ABS yang mengalami pecah dan kebocoran pada selang HSD. “Mengakibatkan KA tidak bisa melanjutkan perjalanan,” katanya.
Sehingga, ungkap Franoto rangkaian KA 2 Argo Bromo Anggrek harus melakukan pergantian rangkaian kereta api di Stasiun Kradenan, Grobogan.
Lebih lanjut, Franoto membeberkan dalam upayanya KAI akan menggandeng instalasi terkait untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat, pengguna jalan, sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang” ungkap Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo
Ditambahkan, pihaknya menghimbau untuk masyarakat agar tetap waspada dalam melintas di perlintasan sebidang. “Tetap waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga, wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas,” tandas Franoto. (Lingkar Network | Cak – Mantranews).