JEPARA, Mantranews.id – Sebanyak 105 jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat TK hingga SMP di Kabupaten kosong karena ditinggal pensiun pejabat lamanya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat saat ditemui di kantornya.
“Setelah kemarin pada 2 Mei 2024 kita isi 163, saat ini tersisa 105 sekolah,” kata Ali.
Ali mengungkapkan, bahwa sebelumnya pada 2 Mei 2024 Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengambil sumpah dan mengukuhkan 163 guru menjadi kepala sekolah. 163 kepala sekolah yang dikukuhkan terdiri dari 1 TK Negeri, 158 SD Negeri, dan 4 SMP Negeri. Akan tetapi pada bulan Juni hingga Agustus kembali terjadi penambahan kekosongan jabatan kepala sekolah.
“Sebelum pengukuhan ada 230 jabatan kepsek kosong, dan pada 2 Mei ada pengukuhan sebanyak 163 kepala sekolah. Kemudian pada bula Juni-Agustus ada kekosongan lagi, totalnya saat ini ada 105 jabatan kepala sekolah yang kosong,” ungkap Ali.
105 jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut, kata Ali, terdiri dari 4 TK Negeri, 97 SD Negeri, dan 4 SMP Negeri.
Ali menjelaskan, untuk memastikan seluruh kegiatan di sekolah berjalan dengan baik, saat ini pihaknya mengisi kekosongan jabatan itu dengan Pelaksana Tugas (Plt).
“Jabatan kepala sekolah yang kosong saat ini diisi oleh Plt. Kekosongan tersebut tidak berdampak pada KBM, semuanya berjalan seperti biasanya, karena kepala sekolah sekarang tugasnya tidak mendidik hanya manajerial, jadi tidak berpengaruh ke KBM,” jelasnya.
Ia pun berharap, kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut dapat segera terisi. (Tom/Bas-Mantranews).