JEPARA , Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berupaya untuk menjadikan Jepara Sehat. Adapun tujuan dari Kabupaten/Kota Sehat (KKS) untuk terciptanya lingkungan hidup bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni, serta sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan berbagai cara terlaksananya berbagai program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan perekonomian masyarakat Jepara.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan jika pada tahun 2023, dari hasil evaluasi program KKS, Kabupaten Jepara berhasil menjadi salah satu dari sembilan kabupaten di Jawa Tengah yang meraih penghargaan tersebut. Adapun penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Jepara, yaitu Swasti Saba Wiwerda.
“Tujuan utama bukan hanya sekedar penghargaan, melainkan meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui lingkungan yang bersih, sehat, aman dan nyaman,” kata Edy.
Ia menambahkan ada sekitar 150 parameter yang dinilai dalam verifikasi penilaian ini, meliputi berbagai tatanan kehidupan sehat seperti pemukiman, pendidikan, dan perlindungan sosial.
“Prinsip kabupaten sehat perlu dijadikan acuan seluruh sektor pembangunan, sehingga mendukung terlaksananya upaya kesehatan yang optimal, terutama promotif dan preventif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung kesejahteraan masyarakat Jepara.
Sebelumnya, Kabupaten Jepara telah berhasil mendapatkan beberapa penghargaan terkait program KKS, diantaranya meraih penghargaan kategori Swasti Saba Padapa pada tahun 2009, dan kategori Swasti Saba Wiwerda dari tahun 2011 hingga 2015.
“Namun, pada tahun 2017 dan 2019, Jepara tidak mengikuti verifikasi karena fokus pada program Open Defecation Free (ODF), serta menghadapi pandemi Covid-19 pada tahun 2021,” kata Mudrikatun.
Adapun prasyarat dari masing-masing kategori, untuk Padapa minimal 80 persen Desa/Kelurahan ODF, Wiwerda dengan minimal 90 persen Desa/Kelurahan ODF, dan Wistara dengan 100 persen Desa/Kelurahan ODF. Sedangkan untuk capaiannya, kategori Padapa dengan capaian indikator setiap tatanan sekitar 71-80 persen, Wiwerda sekitar 81-90 persen, dan Wistara minimal 91 persen.
“Kami akan segera menindak lanjuti asesmen sesuai 9 tatanan indikator penilaian KKS,” tambahnya.
KKS ini bukan lomba, melainkan suatu program yang bertujuan untuk mewujudkan daerah bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni oleh masyarakat. Program ini bisa dicapai melalui penerapan tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang mana disepakati oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kunci keberhasilan KKS adalah dukungan dari pemerintah, dan semua Organisasi Perangkat Daerah atau instansi pemerintah maupun swasta dan masyarakat,” pungkasnya. (Min/Bas-Mantranews).