Berita Pemerintahan

Warga Ngeluh, Limbah Beton Cair di Kendal Tercecer-cecer

MENCEMARI LINGKUNGAN: Nampak limbah beton cair siap pakai yang telah mengeras tercecer di tepian jalan menuju Pelabuhan Kendal.

KENDAL, Mantranews.id – Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mengeluhkan keberadaan limbah produksi dari pabrik batching beton (bacthing plant) berupa beton ready mix atau beton cair siap pakai yang dibuang sembarangan di tepian jalan menuju Pelabuhan Kendal. Limbah-limbah produksi itu sampai mengeras dan mengganggu pemandangan, bahkan mencemari lingkungan sekitar.

Salah seorang warga Kaliwungu, Muhammad Herianto mengatakan bahwa keberadaan limbah itu diperparah karena lama dibiarkan sampai mengeras. Akibatnya, mengganggu aktivitas warga yang kerap brelalu-lalang.

Selama ia tinggal di kawasan itu, Herianto belum pernah melihat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menegur pabrik-pabrik batching beton, terutama yang memiliki indikasi membuang limbah produksi ke kawasan dekat rumahnya itu.

Selain itu, menurutnya pabrik-pabrik batching beton sudah seharusnya menyediakan bak khusus untuk membuang limbah-limbahnya itu. Sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Pabrik-pabrik tersebut (harusnya) memiliki bak penampungan limbah. Karena itu syarat pendirian pabrik, harus ada tempat pengolahan dan pembungan limbah,” ujarnya, belum lama ini.

Untuk itu Herianto pun meminta Pemkab Kendal untuk segera menegur pabrik-pabrik yang terindikasi membuah limbah itu sembarangan serta melakukan pengawasan super ketat pada pabrik tersebut.

Sementara, Pengawas dan Marketing PT. Tugu Beton, Junaidi mengaku selama ini limbah sisa produksi pabriknya telah dibuang ke bak penampungan limbah di area dalam pabrik. Ia merasa dirugikan atas adanya keluhan ini karena pabriknya juga memproduksi beton cair siap pakai.

“Tidak ada limbah yang keluar, kecuali atas permintaan pemilik lahan. Harusnya dari Satpol PP mengecek pabrik-pabrik yang ada, jadi tidak merugikan,” jelas dia.

Junaidi juga menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha menjaga lingkungan, termasuk dengan membersihkan limbah beton cair yang tercecer di sekitar pabrik.

“Kami justru melaporkan kepada Satpol PP agar menindak tegas pembuang limbah ready mix. Hukum harus dilakukan tegas dan adil, semua diperlakukan sama,” tegasnya.

Di sisi lain, di kawasan itu memang ada lebih dari tiga pabrik batching beton. Untuk itu Junaidi pun ingin Pemkab Kendal mengawasi dengan ketat pabrik-pabrik tersebut.

Lebih lanjut, menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal ini. Namun ia menegaskan bahwa DLH akan segera mengecek mengenai keberadaan limbah itu.

“Ada memang beberapa pemilik lahan mempersilakan pembuangan sisa beton cair ke tanah mereka. Alasannya akan dibangun pabrik. Kalau kasusistik seperti itu kami tidak bisa melarang,” tandasnya. (Syahril Muadz/Mantranews.id)