PATI, Mantranews.id – Sejak kemunculannya di akhir tahun 2024 kemarin, kasus PMK di Pati atau Penyakit Mulut dan Kuku yang menyasar hewan ternak seperti sapi dan kambing saat ini sudah mencapai 889 kasus. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati, Andi Hirawadi pada Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan dari jumlah tersebut 108 diantaranya mati dan 194 dipotong paksa. Sementara yang sembuh 25 ekor. Sedangkan 562 lainnya masih dalam proses perawatan. Dari sekian banyaknya kasus tersebut, Kecamatan Winong dan Jakenan adalah yang paling banyak terdampak.
Menurutnya kasus ini muncul disebabkan diantaranya pergantian musim kemarau ke Musim hujan, sehingga ketahanan tubuh pada sapi bisa menurun.
Selain itu, pada saat menjelang Nataru banyak sapi yang berdatangan dari luar provinsi jawa tengah. Sehingga kondisi tersebut rentan terjadi penyebaran virus PMK.
“Ditambah lagi menjelang Nataru itu lalu lintas ternak juga mulai padat sehingga ternak dari provinsi lain yang masuk ke Jateng dimungkinkan membawa virus untuk penyebaran itu. Kemudian masih ada beberapa ternak yang tidak mempunyai kekebalan alami jadi mudah sekali terkena itu,” kata Andi.
Pihaknya pun saat ini sudah melakukan beberapa langkah penanganan. Diantaranya dengan membuat surat edaran ke kecamatan untuk disampaikan kepada kepala desa.
“Intinya ketika ada indikasi ternak sapi yang kena PMK segera lapor ke petugas kami. Jangan petugas selain Dispertan,” jelasnya.
Sebagai bentuk antisipasi penyebaran PMK semakin luas, pihaknya mengimbau kepada para petani untuk tidak membeli sapi terlebih dahulu. Ataupun senantiasa menjaga kebersihan kandang agar PMK tidak semakin meluas. (Network Lingkar/Mantranews.id)