KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Gelaran kirab budaya pada HUT Ke-504 Kabupaten Semarang terancam batal digelar, imbas efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Inpres Nomor 1/2015. Inpres itu juga berdampak signifikan pada sejumlah kegiatan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan bahwa dengan mengikuti Inpres 1/2025, Pemkab Semarang harus berhemat anggaran hingga lebih dari Rp 38 miliar. Namun pihaknya tetap akan mengikuti instruksi tersebut.
“Pemkab Semarang (secara) prinsip siap melaksanakan instruksi tersebut dengan melakukan sejumlah efisiensi-efisiensi pada program-program Pemkab Semarang,” tegas Ngesti, Minggu, 16 Februari 2025.
Kendati demikian, disebutkan oleh Ngesti bahwa efisiensi anggaran itu harus memotong sejumlah pos anggaran. Seperti perjalanan dinas yang dipotong 50 persen.
“Kemudian, ada juga efisiensi dari Dana Alokasi Umum (DAU) termasuknya juga Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang infrastruktur ini juga terkena pemotongan anggaran sekitar Rp 20 miliar,” jelasnya.
selain itu, juga sejumlah pemotongan anggaran dari sektor lain yang angkanya mencapai Rp 38 miliar lebih.
“Angka pemotongan anggaran hingga Rp 38 miliar ini berasal dari sejumlah program Pemkab Semarang yang sudah ditandai sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah,” tuturnya.
Jika nantinya program dan kegiatan yang telah ditandai itu bersifat penting, maka akan ada sejumlah upaya yang dilakukan agar program itu bisa tetap berjalan, seperti melakukan realokasi anggaran.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Keuangan terkait item-item atau jenis anggaran sektor mana saja yang dipangkas dan tidak.
Disinggung mengenai apakah efisiensi anggaran ini berdampak pada program-program Pemkab Semarang, Ngesti menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut, sehingga belum bisa memastikan apakah berdampak signifikan atau tidak.
“Yang pasti, kami Pemkab Semarang akan tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasanya yang sudah berlangsung secara maksimal selama ini,” katanya.
Di sisi lain, Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menerangkan bahwa pihaknya masih menginventarisasi kegiatan-kegiatan di seluruh sektor yang terdampak pemangkasan.

“Kita juga menunggu arahan dari Kemendagri untuk kesesuaian program. Iya saat ini masih terus kita teliti ulang,” kata Djarot.
Pihaknya juga harus mencari solusi untuk menutup anggaran program atau kegiatan yang seharusnya ditanggung pemerintah pusat.
Diakuinya bahwa sejumlah kegiatan berpotensi kena imbas pemangkasan anggaran ini.
“Untuk pelaksanaan rapat di gedung-gedung pertemuan ini terkena pemangkasan, termasuk konsumsi, dan transportasi. Sehingga rapat-rapat yang dilakukan Pemkab Semarang harus dilakukan secara daring melalui zoom meeting,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Semarang juga akan mengganti bohlam lampu menjadi LED untuk memangkas biaya bulanan pembayaran listrik dan penggunaan AC di kantor-kantor Pemkab Semarang.
Tak hanya itu, rangkaian kegiatan HUT Ke-504 Kabupaten Semarang seperti kirab juga terancam gagal dilaksanakan.
“Karena efisiensi anggaran tersebut ada kegiatan yang harus dikurangi, kecuali kalau ada sponsor atau pihak ketiga yang mendukung pelaksanaan kirab ini bisa dilaksanakan,” kata dia.
Namun untuk kegiatan sakral akan tetap dilaksanakan. “Contohnya seperti ziarah makam Ki Ageng Pandanaran I di Kota Semarang dan Sunan Pendanaran II di Bayat Kabupaten Klaten ini dilakukan, kemudian napak tilas Kabupaten Semarang, dan Susuk Wangan, serta jamasan pusaka ini juga tetap kami lakukan,” tukasnya.
Ditemui terpisah, General Manger (GM) The Wujil Resort & Conventions Ahmad Solela menuturkan bahwa pemangkasan anggaran di sejumlah sektor di pemerintahan mengakibatkan pendanaan hotel itu ikut turun.
“Karena memang segmen kita juga ada salah satunya dari sektor pemerintahan,” sebutnya, belum lama ini.
Dirinya mencontohkan, seperti penggunaan ballroom yang kerap digunakan untuk rapat penting dan pertemuan, baik dari pemerintahan maupun perusahaan swasta.
“Dua bulan sejak Februari dan Maret nanti agenda dari pemerintah pun juga kosong, artinya demand dari sektor pemerintahan kosong,” ungkap Ahmad Solela.
Jika nantinya revenue (pendapatan/penghasilan, red.) menurun, sambungnya, maka besar potensi adanya pemangkasan jumlah karyawan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Ini yang betul-betul saya takutkan dampaknya bisa ke mana-mana,” ungkapnya.
Diakuinya bahwa sejumlah usaha di bidang hospitalitiy hingga properti di luar Kabupaten Semarang sudah mulai memangkas jumlah karyawan akibat dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)