Berita Bisnis Pemerintahan

Eks Gedung Ngasirah Kudus Kembali Dilirik Investor, Ini Syarat dari Pemkab!

INVESTOR

KUDUS, Mantranews.id – Lahan eks Gedung Ngasirah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali diminati oleh investor. Lahan bekas Gedung Ngasirah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus tersebut dilirik oleh investor untuk dibangun menjadi sebuah swalayan.

“Ada investor yang minat itu dari Swalayan Goori, kemarin sudah melakukan survei,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Jawa Tengah, Senin (3/3/2025).

Harso mengatakan, meski akan dibangun sebagai swalayan, pihaknya ingin agar harus ada tambahan gedung pertemuan juga.

“Karena Gedung Ngasirah itu ada sejarah gedung pertemuan, harapan kami itu dalam rencana Detail Engineering Desain (DED) harus ada gedung pertemuannya. Jadi kami tidak ingin menghilangkan khas nuansa Ngasirahnya sebagai gedung pertemuan,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada investor untuk bisa melakukan pembenahan DED agar bisa sejalan dengan keinginan Pemkab Kudus.

“Rencana mereka (investor) akan kolaborasi dengan beberapa owner. Sebenarnya mereka memang belum siap terkait harus ada gedung pertemuan ini, karena ide itu murni dari Pemkab Kudus. Kami sudah ketemu dan merapatkan, tapi kami minta ada pembenahan DED-nya,” ujarnya.

Dirinya menyebut, lahan eks Gedung Ngasirah memiliki luas sekitar 900 meter persegi. Rencananya swalayan tersebut akan dibangun tiga lantai.

Jika sudah ada pembenahan DED, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan perizinan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan lain sebagainya agar bisa sesuai dengan gambaran Pemkab Kudus.

“Kami sudah minta investor itu untuk mematangkan sekalian rencananya. Jadi apa yang mereka rencanakan, kami bisa menghitung ketentuan syarat tambahan apa saja yang bisa kami akan bantu,” tuturnya.

Pihaknya pun berharap lahan eks Gedung Ngasirah yang mulai diminati investor ini bisa secepatnya dibangun agar dapat membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga Bupati Kudus Bapak Sam’ani bisa mengambil kebijakan terkait program percepatan yang juga bisa mendukung adanya efisiensi anggaran yang sedang kita alami,” imbuhnya. (ISA – Mantranews.id)