PATI, Mantranews.id – Masyarakat Desa Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati beberapa waktu lalu melaporkan Kades Dengkek Muhammad Kamjawi ke Inspektorat atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024.
Menanggapi laporan tersebut, Kades Dengkek mengaku sudah menyelesaikan semuanya bersama dengan Inspektorat, bahkan sudah turun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu yang dipersoalkan warga adalah pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) yang sempat terhenti pada tahun 2024 lalu. Dikatakan, pemberhentian tersebut dilakukan karena instruksi dari inspektorat guna menghitung jumlah bangunan yang sudah dibangun. Sehingga setelah adanya penyelesaian masalah melalui inspektorat, pihaknya bakal kembali melanjutkan pembangunan GSG di tahun 2025 ini.
“Untuk saat ini sudah ditangani oleh inspektorat dan semuanya sudah di LHKPN. Hasil audit kemarin itu kan soal gedung serbaguna dan LHKPN juga sudah terbit, jadi nanti itu akan kami lanjutkan pembangunannya,” kata Kamjawi, Rabu (5/3/2025).
Saat ini, lanjutnya, ujaran-ujaran provokasi masih dilakukan oleh sejumlah oknum warga di sekitaran kantor desa. Ujaran provokasi tersebut dituangkan dalam baliho bertuliskan jajaran kebencian terhadap pemerintah Desa Dengkek.
Kamjawi pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya baliho tersebut dan menyerahkan semua permasalahan ini ke Inspektorat selaku pihak yang memiliki wewenang penuh terhadap kasus ini.
Bahkan pihaknya tidak akan segan-segan untuk melaporkan oknum warga yang menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi tersebut. Sebab, adanya baliho tersebut akan membuat stigma negatif Pemdes Dengkek dimata masyarakat Dengkek.
“Tetapi kenapa masyarakat saat ini masih mencari kesalahan-kesalahan dan celah-celah kita. Bahkan saya punya kaplingan juga dipermasalahkan, padahal kan itu tanah usaha saya kerjasama dengan teman. Warga jangan terprovokasi sama isu-isu yang tidak benar. Tetapi nanti kalau melampaui batas kita juga akan bertindak,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Pasoepati Kecamatan Pati Parmono, mengaku sudah menjembatani penyelesaian perkara ini bersama Inspektorat. Hanya saja terkait permasalahan yang sebenarnya, Parmono menyerahkan semua duduk permasalahan di internal Desa Dengkek.
“Tetap kita bina, tetapi secara pemerintahan itu di internal Desa Dengkek kami tidak bisa campur tangan. Tetapi kami mengakomodir masalah disana, masalah itu biar ditangani sendiri. Pun sudah ditangani oleh inspektorat, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah direspon dan ditindaklanjuti oleh inspektorat,” kata Parmono.
Ia berharap, Kades Dengkek bisa segera menyelesaikan masalah ini untuk kemudian melanjutkan pembangunan GSG yang memang sudah dilaksanakan sejak 2024 lalu. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)