Berita Politik

Lima Jabatan Kepala Dinas di Kudus Kosong

KEPALA DINAS

KUDUS, Mantranews.id – Sebanyak lima jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalami kekosongan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Senin (10/3/2025).

“Saat ini ada lima jabatan kepala dinas yang masih kosong,” ucapnya.

Ia menyebutkan, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mengalami kekosongan jabatan kepala dinas di antaranya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.

Kemudian ada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) serta Asisten III Sekda Kabupaten Kudus.

“Kelima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut saat ini masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Kekosongan jabatan paling lama sekitar satu tahun,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kekosongan jabatan tersebut sudah dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Kudus.

“Untuk pengisian jabatan tersebut merupakan kewenangan PPK. Harapan kami bisa segera dilaksanakan uji kompetensi dan ujian terbuka,” tuturnya.

Menurutnya, apabila kekosongan jabatan kepala dinas tersebut bisa segera diisi maka pelayanan publik kepada masyarakat dapat lebih cepat dan optimal.

“Untuk syarat kepala dinas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Kemudian kompetensinya juga harus sesuai,” jelasnya. (ISA – Mantranews.id)