PATI, Mantranews.id – Ketua Kades Indonesia Bersatu (KIB) Pandoyo menyatakan dukungan pihaknya terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia bahkan memaparkan bahwa program tersebut memiliki banyak keuntungan.
“Keuntungan adanya Kopdes Merah Putih di setiap desa sangatlah banyak, beberapa di antaranya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya yang juga merupakan Kades Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, melalui pesan tertulis kepada Lingkar, Senin (10/3).
Ia berpendapat, Kopdes Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan. Selain itu, juga untuk memutus mata rantai kemiskinan.
“Koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan di desa-desa dengan memberikan pinjaman yang lebih murah dan tidak membebani masyarakat,: lanjutnya.
Manfaat lain, bisa mengatasi jeratan pinjaman online dan rentenir, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan memanfaatkan pinjaman yang diberikan, membuat desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan tidak hanya menjaga ketahanan pangan.
Sementara untuk implementasinya, Pandoyo memberikan aspirasi bahwa anggaran Kopdes Merah Putih dapat diambil dari beberapa sumber. Di antaranya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran dari APBN untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
Selanjutnya, bisa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa juga dapat digunakan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Tak hanya di sana, ia berpendapat, anggaran juga bisa diambil dari sumber daya masyarakat yang berkontribusi dalam pengembangan Kopdes Merah Putih melalui sumbangan atau donasi. Juga bisa melalui kerja sama dengan lembaga keuangan berupa pinjaman atau hibah.
“Dengan demikian, anggaran untuk Kopdes Merah Putih dapat diambil dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari masyarakat dan lembaga keuangan,” tuturnya.
Ia pun mengimbau, seluruh kades bersatu untuk mendukung program yang dicanangkan pemerintah pusat demi terwujudnya rakyat yang maju dan sejahtera.
Hal ini sejalan dengan keinginan Bupati Pati Sudewo yang ingin Kabupaten Pati membentuk Kopdes Merah Putih lebih awal dibandingkan daerah lain.
“Kabupaten Pati harus mengambil bagian penting dalam agenda ini. Kita akan membentuk lebih awal daripada yang lain. Siap ya!” seru Bupati Pati Sudewo di hadapan seluruh Kades dan Lurah se-Kabupaten Pati serta para tamu undangan lainnya, di Pendopo Kabupaten Pati, pada Jumat (7/3).
Dalam kesempatan itu, Sudewo pun langsung melakukan video call dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, melalui telepon selulernya. Menkop lantas memberikan dukungan penuh terhadap program pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati.
Disampaikan Sudewo, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini menjadi program pemerintah pusat untuk semua desa. Tujuannya untuk memperpendek rantai distribusi barang, menghilangkan tengkulak, serta mencegah warga terlibat pinjaman dari rentenir atau pinjaman daring.
“Tujuannya untuk memperpendek rantai pendistribusian barang, utamanya logistik dari pemerintah, misalnya untuk distribusi pupuk. Itu tidak perlu lagi harus melalui pihak ketiga, tapi dari gudang pupuk langsung bisa ke koperasi di desa tersebut. Kemudian dari koperasi bisa langsung ke warga. Demikian halnya dengan gas elpiji dan sembako, nantinya juga ke koperasi,” jelasnya.
Selain itu, imbuh Sudewo, Kopdes tersebut juga akan dibantu akses permodalannya dari bank negara.
“Sehingga koperasi ini, nantinya diharapkan tidak hanya membantu distribusi logistik pemerintah kepada warga, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan perekonomian di desa,” tambahnya.
Sekarang ini, menurut Sudewo, juknisnya sedang disusun oleh pemerintah pusat yaitu oleh Kementerian Koperasi dan kementerian terkait. Bila juknisnya nanti sudah jadi, akan segera disosialisasikan kepada warga agar di desa segera melakukan pendirian koperasi.
Menurut Bupati, nanti akan ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan.
“Jadi fleksibel tergantung kondisi desanya masing-masing,” ujarnya.
Kebijakan ini, sambungnya, juga akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Sebab tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Dan bilamana nanti, dari dana desa tidak cukup maka akan dibantu dari APBN pemerintah pusat, dan bisa juga dari bank negara. Sehingga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan program ini,” pungkasnya. (Mantranews.id)