Berita Politik

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Komisi A DPRD Pati Dorong Pemberantasan Miras Lebih Masif

KONDUSIF

PATI, Mantranews.id – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Danu Iksan mendorong jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras).

Menurutnya, peredaran miras yang kurang terkontrol bisa memicu gangguan keamanan di masyarakat.

Terlebih di bulan Ramadhan seperti saat ini bahkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Danu khawatir peredaran miras akan semakin masif jika tidak dilakukan pengawasan lebih ketat.

Danu pun yakin dengan adanya operasi penyakit masyarakat (pekat) maka situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pati dapat lebih kondusif. Terutama selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

“Harapannya, operasi pekat dapat meningkatkan situasi kamtibmas di Pati menjadi lebih kondusif sehingga masyarakat dapat menjalani puasa dan Lebaran dengan tenang,” ujar Danu di Pati, Jawa Tengah, Minggu (23/3/2025).

Politisi dari PDI Perjuangan (PDPI) ini juga mengapresiasi kinerja Polresta Pati dalam memberantas miras dan penyakit masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolresta Pati pada Jumat (21/3/2025) lalu.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja bapak Kapolresta beserta jajarannya. Ini suatu langkah yang bagus untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, mewujudkan ketertiban, dan ketentraman,” tuturnya.

Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pati.

Dalam pemusnahan miras tersebut Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita 7.293 botol miras berbagai merek.

Selain itu, Kapolresta juga menjelaskan bahwa operasi pekat tersebut menyasar berbagai tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat lainnya, seperti premanisme dan asusila.

“Polresta Pati telah melaksanakan operasi pekat selama 20 hari, berakhir pada 20 Maret kemarin. Hasilnya, kami menyita 7.293 botol miras berbagai merek. Kami menindak berbagai pelaku premanisme, asusila, serta penyakit masyarakat lainnya yang saat ini tengah kami proses lebih lanjut,” tegas Kombes Pol. Andhika Bayu Adhitama. (RIF – Mantranews.id)