Berita Hukum

Redam Polemik Batas Desa Tambaharjo dan Payang, Pasopati Bantu Mediasi lewat PN Pati

Pasopati

PATI, Mantranews.id – Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Kecamatan Pati, Parmono menengahi polemik batas wilayah yang saat ini terjadi di Desa Tambaharjo dengan Desa Payang di Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada Selasa (10/6/2025), Parmono mengatakan pentingnya pihaknya memediasi supaya tidak terjadi konflik yang berkepanjangan antardesa itu. Pihaknya mengaku harus mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pati untuk bisa menyelesaikan polemik tersebut.

Sebab selama ini, kata dia, kedua desa masih bingung untuk menentukan di mana batas antardesa yang sesungguhnya. Sehingga jika sudah ada kejelasan dan putusan dari PN Pati, kedua desa bisa menentukan rencana perbaikan jalan yang menjadi usulan warga.

“Ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyelesaikan sengketa. Damai adalah jalan terbaik. Termasuk rujukan pada peta desa dan partisi wilayah sebagai acuan hukum yang telah ada sejak lama, bahkan sebelum masa penjajahan Belanda. Peta desa modern yang menggunakan teknologi satelit diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai batas wilayah yang disengketakan,” kata Parmono usai mediasi di kantor PN Pati.

Ia berharap, sidang mediasi ini dapat menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Proses hukum yang sedang berjalan diharap bisa menentukan keputusan final terkait batas wilayah jalan poros tersebut.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi desa-desa lain di Kabupaten Pati dalam pengelolaan dan penetapan batas wilayah secara jelas dan terdokumentasi dengan baik. Ke depannya, diharapkan adanya pemetaan wilayah yang lebih akurat dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono (Yoyong) yang hadir dalam mediasi menyampaikan bahwa dirinya telah kooperatif mengikuti proses hukum. Sebagai acuan, ia berpegang pada peta wilayah Desa Tambaharjo yang telah divalidasi bersama warga, RT/RW, BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian damai, mengingat hubungan baik yang selama ini terjalin antara kedua desa.

“Warga Tambaharjo dan Payang sudah lama berinteraksi dan terjalin hubungan baik. Permasalahan ini hanya soal batas jalan,” ujar Yoyong.

Maka dari itu, pihaknya menyatakan siap untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, peta dan partisi wilayah yang ada menjadi dasar penetapan batas wilayah antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)