Berita Pendidikan

Kudus Wajibkan E-Ijazah Tahun Ini, Ijazah Fisik Dihapus!

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus: Anggun Nugroho (Lingkar Media Group Network)

Kudus, Mantranews.id – Dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (Disdikpora) kabupaten kudus mendorong seluruh sekolah di wilayahnya untuk menerapkan e-ijazah atau ijazah elektronik. Sistem baru ini rencananya mulai diberlakukan bagi siswa yang lulus tahun ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, Selasa (17/6), menjelaskan bahwa sekolah harus siap dengan e-ijazah karena pemerintah pusat sudah tidak lagi mengirimkan blangko ijazah fisik.

“Sekolah harus siap menerapkan e-ijazah karena blangko ijazah fisik sudah tidak dikirim oleh kementerian. Jadi, dengan e-ijazah ini nantinya masing-masing siswa akan memiliki ijazah yang sudah tercatat secara online,” terang Anggun.

Ini adalah kali pertama e-ijazah diberlakukan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya menggunakan ijazah fisik. Mulai tahun ini, sekolah bisa mencetak sendiri ijazah siswa yang baru lulus melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Setelah dicetak, ijazah tetap memerlukan penempelan foto siswa dan tanda tangan pihak sekolah.

Anggun menambahkan, pencetakan e-ijazah hanya bisa dilakukan oleh sekolah setelah mendapat persetujuan dari dinas.

Tujuan utama penerapan e-ijazah adalah sebagai upaya digitalisasi. Dengan sistem ini, siswa atau masyarakat umum dapat mengecek keaslian ijazah secara online.

“E-ijazah itu nanti ada nomor ijazah yang bisa dicek secara online untuk melihat identitas siapa pemiliknya. Kalau ijazah manual seperti sebelumnya, itu tidak bisa terdeteksi, harus lihat berkas manualnya,” jelasnya.

Disdikpora Kudus berharap penerapan e-ijazah tahun ini berjalan lancar tanpa kendala serius. (Lingkar Media Group Network)