Berita Ekonomi Headline Lalu Lintas

GEGANA! Ratusan Sopir Truk Kepung Kudus, Mogok Tuntut Revisi UU ODOL

Sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) mengikuti aksi mogok kerja dan tolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di Terminal Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). (Lingkar Media Group Network)

Kudus, Mantranews.id – Sekitar 800 sopir truk dari Kudus dan sekitarnya memadati Jalan Lingkar Selatan Kudus hari ini, Kamis (19/6/2025), dalam aksi unjuk rasa menuntut revisi aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Mereka secara tegas menolak pencantuman sanksi pidana dalam regulasi tersebut, yang dinilai sangat memberatkan dan mengancam mata pencarian sopir.

Aksi damai yang terpusat di depan Terminal Induk Jati ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo untuk mendengarkan aspirasi para sopir.

Anggit Putra Iswandaru, Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng, menjelaskan alasan utama penolakan mereka. “Kami jelas tidak setuju jika dalam aturan soal ODOL juga mencantumkan sanksi pidana. Untuk itu, kami menuntut Pemerintah merevisinya,” tegas Anggit.

Ia menambahkan bahwa ancaman pidana penjara membuat sopir takut bekerja dan dianggap sebagai kriminal.

Menurut Anggit, karena aturan ODOL sudah menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, satu-satunya jalan adalah mengajukan tuntutan revisi agar tidak memberatkan sopir truk.

Setelah aksi di Kudus ini, pihaknya berencana melanjutkan unjuk rasa ke Semarang untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Berbagai spanduk dengan tulisan “Tolong Revisi UU ODOL, welcome to Indonesia sopir truk ODOL dipenjara, sopir bukan kriminal, bukan menentang ODOL, melainkan ini tentang keluarga di rumah” terpasang di truk-truk yang memarkir rapi di sepanjang Jalan Lingkar Selatan.

Menanggapi tuntutan sopir, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa aturan ODOL merupakan kewenangan pusat. Oleh karena itu, ia menyarankan agar aspirasi disampaikan kepada Pemkab Kudus untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Silakan dibuatkan konsep dan narasi yang baik sehingga diharapkan keinginan sopir truk bisa tercapai,” ujar Kapolres.

Senada dengan itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Wakilnya Bellinda Putri Sabrina Birton berjanji siap membantu meneruskan aspirasi sopir truk ke pemerintah pusat.

Terkait dengan uji kir (uji kendaraan bermotor), Bupati menyatakan akan mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan keinginan sopir truk kepada pihak pusat.

Di tengah suasana aksi, Puskesmas Jati mengambil inisiatif membuka pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para sopir. Kepala Puskesmas Jati, Darini, mengungkapkan bahwa timnya hadir atas instruksi dari Tata Usaha Setda Kudus.

“Kami diminta melakukan skrining kesehatan. Yang dicek antara lain tekanan darah, nadi, tinggi badan, berat badan, lingkar perut, dan gula darah. Sampai siang ini, sudah puluhan sopir yang memeriksakan diri,” kata Darini, menekankan pentingnya CKG untuk memastikan kondisi kesehatan para sopir yang bekerja keras.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kudus, Nuryanto, juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah.

“Di tengah aksi ini, kami tetap ingin memastikan para sopir dalam kondisi sehat. Mereka ini ujung tombak distribusi logistik, kesehatannya harus diperhatikan,” tegas Nuryanto.

Salah satu sopir, Selamet, mengaku senang bisa memanfaatkan layanan ini.

“Ini bagus, bisa tahu kondisi tubuh. Saya cek gula darah, hasilnya normal 104. Alhamdulillah tidak kena asam urat,” ujarnya. (Lingkar Media Group Network)