PATI, Mantranews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menandatangani nota persetujuan bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Pati Tahun 2025, Senin (7/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati.
“Persetujuan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2025 disetujui antara Bupati Pati dan DPRD Pati. Tadi semua ditandatangani pimpinan DPRD,” ucap Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Setelah ini, kata Ali, hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) akan diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.
Terkait target penyelesaian pembahasan, sambung Ali, pengesahan perubahan APBD secepatnya akan dilaksanakan. DPRD tinggal menunggu surat dari eksekutif. Sebab ini nanti akan berubah jadi perubahan APBD yang kemudian diajukan oleh Bupati Pati Sudewo ke legislatif.
Kemudian setelah dikembalikan ke DPRD, maka baru ada nota kesepakatan bersama mengenai perubahan APBD untuk tahun 2025.
“Setelah itu, kita di DPRD akan menindaklanjutinya sesuai perundang-undangan yang berlaku agar pembangunan di Kabupaten Pati cepat tercapai,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo siap untuk menindaklanjuti hasil dari rencana perubahan anggaran yang sudah dibahas Banggar.
“Semua anggota dewan setuju dengan rancangan KUA dan PPAS yang diajukan. Tindak lanjut pembahasan di tiap komisi, semua OPD sudah siap untuk melakukan pembahasan,” kata Bupati Pati Sudewo.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun perencanaan dan penganggaran. Terutama dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi darah melalui sektor-sektor unggulan. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)