Blora, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyiapkan empat langkah strategis guna mendukung penuh program nasional 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diinisiasi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Denny Adhiharta Setiawan, pada Rabu (9/7/2025).
Denny menjelaskan bahwa program ambisius ini masih dalam tahap awal, yaitu nota kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, BP Tapera, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Terkait target pelaksanaan dan jumlah unit rumah khusus untuk Blora, masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Ada empat langkah yang disiapkan Pemkab untuk program 3 juta rumah,” terang Denny.
Empat strategi utama Pemkab Blora mendukung program 3 Juta Rumah:
1. Pembebasan Biaya PBG dan BPHTB
Langkah pertama adalah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua jenis biaya ini biasanya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dua pembebasan biaya itu bertujuan untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Denny. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial MBR dalam memiliki hunian layak.
2. Perluasan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Selanjutnya, Pemkab Blora akan memperluas cakupan pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini memungkinkan masyarakat untuk memilih bank penyedia pinjaman yang telah bekerja sama dengan pemerintah, baik bank konvensional maupun syariah.
“Program itu menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga perluasan FLPP dapat menjadi pilihan masyarakat untuk memilih bank yang telah bekerjasama dengan pemerintah,” tambah Denny.
3. Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni
Langkah ketiga berfokus pada perluasan program-program penyediaan perumahan yang sudah berjalan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas rumah yang ada agar menjadi lebih layak huni.
“Program peningkatan kualitas rumah itu melalui mekanisme program yang saat ini sudah berjalan,” ujarnya, mengindikasikan bahwa Pemkab akan mengoptimalkan program yang sudah ada untuk dampak yang lebih besar.
4. Kerja Sama dengan BP Tapera untuk ASN
Terakhir, Pemkab Blora akan merintis kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Kerja sama ini bertujuan khusus untuk menyediakan rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpenghasilan rendah, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“ASN meliputi PNS maupun PPPK yang memiliki penghasilan rendah,” tutup Denny. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu para abdi negara berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah impian. (Lingkar Media Group Network)