Uncategorized

Polresta Pati Gelar Pelatihan Penanganan Unjuk Rasa, Apakah Persiapan Hadapi Demo Pajak 13 Agustus?

IMG 20250730 WA0022

PATI, Mantranews.id – Sat Samapta Polresta Pati menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan fungsi teknis Samapta dalam Penanganan Unjuk Rasa dengan Perubahan Paradigma Baru pada Rabu (30/7/2025) pukul 08.30 WIB di halaman Mapolresta Pati. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolresta Pati dan diikuti oleh 306 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Pelatihan ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah Polresta Pati bersiap dalam menghadapi massa aksi demo tolak kenaikan pajak 250 persen di Alun-alun Simpang Lima tanggal 13 Agustus mendatang.

Kapolresta Pati melalui Plt. Kasat Samapta Polresta Pati, AKP Taryo, dalam arahannya menegaskan bahwa paradigma baru dalam pengamanan unjuk rasa harus dipahami dan dipraktikkan oleh seluruh personel.

“Paradigma baru ini menekankan pada pendekatan humanis tanpa meninggalkan prinsip keamanan dan ketertiban. Setiap tindakan harus dilakukan secara terukur dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan diawali dengan APP dari Kabagops Polresta Pati AKP Nanda Priyambada, dilanjutkan oleh Plt. Kasat Samapta AKP Taryo serta dari masing-masing komandan peleton (Danton). Setiap peserta dibekali dengan pemahaman teknis dan strategis tentang formasi Dalmas, penggunaan peralatan, dan langkah-langkah taktis dalam menghadapi berbagai situasi massa.

AKP Taryo mengungkapkan bahwa pelatihan ini bukan hanya rutinitas, melainkan bagian dari pembaruan sistem manajemen operasional di lingkungan Polri.

“Kita ingin membentuk personel yang tidak hanya sigap dan tangguh, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dalam bertugas di lapangan,” ujarnya.

Selain aspek teknis, pelatihan juga menekankan pemahaman terhadap dasar hukum dan prinsip-prinsip profesionalisme. Ton Raimas dibekali wawasan tentang legalitas tindakan serta tahapan penegakan hukum mulai dari imbauan, pengepungan, hingga penindakan hukum yang terstruktur. (red)