
PATI, Mantranews.id – Ratusan dus air mineral sumbangan dari masyarakat Kabupaten Pati untuk aksi demo tolak kenaikan pajak tanggal 13 Agustus nanti diangkut paksa oleh petugas Satpol PP, Selasa (5/8/2025). Aksi penyitaan secara paksa itu dilakukan karena dinilai menganggu kenyamanan dan ketertiban kawasan Alun-alun Simpang Lima dan Kantor Bupati Pati.
Penyitaan secara paksa membuat koordinator aksi Masyarakat Pati Bersatu menjadi geram. Adu mulut bahkan sempat terjadi antara Husein dan Botok dengan Plt Sekda Riyoso dan Kasatpol PP Pati Sriyatun.
Riyoso menyebut, aksi solidaritas yang dilakukan oleh masyarakat Pati melanggar Perda tentang ketertiban d muka umum. Sekaligus dikhawatirkan akan menganggu rangkajan Hari Jadi Kabupaten Pati yang ke-702.
Selain itu, tulisan-tulisan yang ditulis di tumpukan juga disebut mengandung sindiran terhadap Sudewo. Sehingga membuat Pemkab Pati geram dan kemudian diutuslah Plt Sekda Riyoso bersama Satpol PP untuk mengambil secara paksa sumbangan dari masyarakat.
“Perda dilarang mempergunakan fasilitas umum yang bukan Peruntukannya, kecuali mendapat izin dari pejabat berwenang. Boleh diambil tetapi tidak boleh diambil di tempat-tempat terlarang kecuali izin bupati,” kata Riyoso.
Warga yang kalah jumlah dengan personil Satpol PP terpaksa membiarkan ratusan dus air mineral diangkut ke kantor Satpol PP. Warga kemudian datang lebih banyak menggeruduk Kantor Satpol PP Pati meminta agar air mineral dikembalikan.
Amarah warga tak terbendung dan kembali terjadi adu mulut bahkan nyaris baku hantam dengan Plt Sekda Riyoso dan Satpol PP.
“Saya ini menyampaikan tak bacakan peraturan daerah. Dikembalikan tetapi tidak boleh ditaruh disana lagi,” imbuh Riyoso.
Melihat kerumunan warga yang mencapai ribuan menggeruduk Satpol PP, Riyoso kemudian mengizinkan air mineral dikembalikan ke posko semula. (red)