PATI, Mantranews.id – Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati menyoroti kebijakan yang merumahkan ratusan pegawai honorer RSUD Soewondo.
“Ketika kemudian ada proses pengurangan, di situ terganggu tidak. Kita sendiri membayangkan, aktivitasnya bagaimana setelah ada pengurangan,” ucapnya, Jumat (15/8/2025).
Terkait masalah tersebut, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan RSUD Soewondo sebagai bentuk klarifikasi dan pertanggungjawaban yang nanti akan dibawa Pansus DPRD ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami tanyakan ke penyelenggara, karena proses pengurangan itu harus ada dasarnya. Jangan sampai mengganggu fungsi rumah sakit, kami ingin kupas analisa kebutuhan rumah sakit supaya menjadi tambahan kami di pansus untuk disampaikan,” jelasnya. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)