Uncategorized

Pakar Hukum Universitas Trisakti Soroti Aksi Demo Warga Pati, Dorong Bupati Sudewo Turun Secara Elegan

IMG 20250818 WA0012

PATI, Mantranews.id – Pakar Hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Azmi Syahputra, SH., MH menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Pati menuntut lengsernya Bupati Sudewo. Ia pun mendukung penuh tuntutan dari warga yang mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya sepanjang memang ditemukan penyimpangan/ penyelewengan dalam kinerja Bupati.

“Saat rakyat melakukan perlawanan dengan gelar aksi berkali kali , tentu pemimpin wajib mendengar, apalagi rakayat tahu jika jabatan disalahgunakan, maka jalan terbaik adalah mengembalikan amanah sebagai jalan terhormat. Bupati Pati harus berani memilih jalan mulia itu, dan DPRD tidak boleh tutup mata harus segera memproses dan mengevaluasi Bupati,” kata Dr. Azmi, Senin (18/8/2025).

Dentunya, tidak etis seorang bupati diminta untuk lengser tetapi masih enggan memenuhi tuntutan rakyat. Meskipun secara konstitusi Sudewo terpilih secara sah melalui Pemilu, jika rakyat menghendakinya mundur maka Sudewo juga diharapkan bisa memenuhi tuntutan.

Termasuk kepada DPRD selaku wakil rakyat, diminta untuk tegas dalam membentuk hak angket pemakzulan bupati melalui panitia khusus yang saat ini masih berlangsung.

“Lebih baik mengembalikan jabatan kepada pemilik amanah yakni rakyat , sekaligus menjadi pilihan terhormat yang masih tersisa. Seorang pemimpin tidak boleh menunggu dipaksa turun, justru dengan kerelaan mundur itulah ia menunjukkan bahwa ia masih menghormati rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan,” imbuhnya.

Dari kacamata hukum, Dr. Azmi menilai kebijakan menaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen tidak melalui sosialisasi secara massif ke desa-desa tentu menciderai rasa keadilan masyarakat.

Disamping itu, statement bupati yang seakan-akan kurang merangkul rakyat, ditambah dengan sejumlah catatan kebijakan yang dianggap tidak berpihak rakyat disebut sebagai catatan penting lain Sudewo yang akhirnya dituntut mundur oleh rakyatnya sendiri.

Ditambah lagi dengan berbagai kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kereta api yang menyeret Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR-RI, kini kembali mencuat dan masih diselidiki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sehingga apabila dugaan tersebut benar adanya, maka besar kemungkinan dapat saja Sudewo akan segera lengser.

“Jika benar terbukti keadaan dan perbuatan Bupati Pati ikut nyata dan turut serta dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi maka harus segera diproses dan harus ada pertanggungjawaban hukum, termasuk pula harus ada pengganti Bupati untuk hal ini. Sebab perbuatan Korupsi merupakan perilaku pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tutupnya. (red)