
JAKARTA, Mantranews.id – Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/8/2025). Dalam panggilan tersebut, Sudewo yang hadir sebagai saksi dicecar sejumlah pertanyaan dugaan kasus suap pada proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) yang menyeret dirinya saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR-RI tahun 2022 lalu.
Dalam keterangannya usai panggilan, Sudewo mengaku dicecar sejumlah pertanyaan. Kaitannya dengan uang yang diduga hasil korupsi, Sudewo menjelaskan jika uang tersebut merupakan pendapatan untuk anggota DPR-RI.
“Saya dipanggil sebagai saksi dimintai keterangan, semua pertanyaan saya jawab. Kalau soal uang sudah ditanyakan saya jelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR-RI. Pertanyaannya saya tidak ingat,” ujar Sudewo.
Disinggung soal adanya warga Pati yang menghendaki pelengseran dirinya sebagai bupati. Sudewo menegaskan akan tetap menjadi pemimpin yang amanah dan akan melanjutkan janjinya dalam membangun Kabupaten Pati yang lebih baik.
“Saya akan Istiqomah amanah membangun kabupaten Pati sebaik-baiknya,” imbuh dia.
Sudewo dengan didampingi ajudan kemudian pulang ke Pati menaiki mobil Alphard. (red)