Berita Politik

Ratusan ASN Dimutasi Mendadak, Pansus Hak Angket DPRD Pati Duga Ada Unsur Politik

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat dimintai keterangan mengenai mutasi ratusan ASN di Pati.

Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Pati menyoroti mutasi ratusan ASN yang dilakukan oleh Bupati Sudewo, yang diduga memiliki unsur politis.

Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa banyak ASN, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan perangkat desa, dimutasi tanpa permohonan atau pelanggaran. Hal ini dianggap melanggar prosedur.

Penjelasan soal Mutasi ASN

“Mereka juga tidak pernah mengajukan pindah kerja, berarti ini ada prosedur tidak dilalui. Sehingga nanti kalau kami perlu keterangan dari mereka (ASN) lagi, nanti kita panggil lagi,” ungkap Bandang, baru-baru ini.

Salah satu yang paling disorot adalah mutasi 43 Sekretaris Desa ke Kantor kecamatan, sementara 29 orang lainnya tidak.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya pilih kasih. Kecurigaan semakin kuat setelah mantan Sekdes, Pranoto, mengaku dimutasi mendadak ke Kecamatan Gunungwungkal, yang berjarak jauh dari kediamannya. Pansus akan terus mendalami masalah ini bersama para ahli hukum.

“Pak Kepala Desa menyampaikan surat dari Pak Bupati. Di situ kami tidak tahu isi suratnya apa, setelah dibacakan menyinggung soal Sekretaris Desa sejumlah 43 yang akan ditarik di kecamatan masing-masing,” ujar Pranoto. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)