Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan memanggil sejumlah pejabat kunci dalam rapat selanjutnya. Rencananya, mantan Sekda Kabupaten Pati, Jumani, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Riyoso, dijadwalkan hadir pada hari Rabu (17/9/2025).
Riyoso-Jumani Jadi Pejabat Kunci Berbagai Masalah Sudewo?
Wakil Ketua Pansus Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa keduanya dianggap sebagai pejabat kunci dari berbagai persoalan yang diduga memiliki banyak kejanggalan.
Pemanggilan Jumani, menurutnya, karena yang bersangkutan diduga menjadi korban politik Bupati Sudewo hingga kehilangan jabatannya.
Sementara itu, Riyoso dipanggil karena ia merupakan pengganti Jumani yang diduga kuat sebagai salah satu orang kepercayaan Bupati Sudewo.
Pansus juga berencana mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan oleh DPUTR Pati.
“Rapat selanjutnya hari Rabu dan Kamis. Rabu kami undang mantan Sekda, dari DPUTR, dan dari Kabag ULP,” ungkap Joni, Selasa (16/9/2025).
Joni berharap seluruh anggota Pansus tetap fokus dalam pembahasan dan tidak mudah terprovokasi. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)