Berita

Ketum Ormas GJL Riyanta Persilahkan Elite Politik Berkonflik, Masyarakat Tak Boleh Dilibatkan

Ormas GJL

PATI, Mantranews.id – Situasi dan kondisi di Kabupaten Pati yang sampai saat ini masih memanas membuat Ketua Umum (Ketum) Ormas GJL atau Gerakan Jalan Lurus Riyanta angkat bicara.

Menurutnya, saat ini masyarakat Pati sedang diadu domba oleh kepentingan elite politik, sehingga kemudian muncul klaim Pati Utara dan Pati Selatan yang seolah-olah memecah belah masyarakat Pati.

Meskipun saat ini di Pati sedang ada perang antar elite politik, dirinya berharap masyarakat tidak dilibatkan. Untuk itu Riyanta pun mengajak kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak mudah diadu domba.

“Kita memang harus mengedepankan persatuan dan kesatuan. Saya pun miris ada kawan-kawan yang mengklaim dari Pati Utara dan Pati Selatan. Ini perlu kita berikan suatu pemahaman yang sama bahwa wong (orang) Pati, saya imbau bagaimana membangun persatuan dan kesatuan. Kalau elite politik mau konflik silakan, tapi jangan sampai masyarakat terbawa. Masyarakat harus dewasa,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Kaitannya konflik yang sampai saat ini masih terjadi antara pihak yang pro dan kontra dengan Bupati Sudewo, Riyanta berharap agar segera ada titik temu penyelesaian.

“Ini harus ada titik temu, para aktivis juga jangan mau dipecah belah sama hal-hal yang masyarakat tidak tau kebenarannya,” tambahnya.

Konflik politik yang dimaksud oleh Riyanta adalah perbedaan paham antara eksekutif yang dipimpin Bupati Sudewo dengan DPRD selaku legislatif.

Ormas GJL Minta Masyarakat Tunggu Hasil Pansus Hak Angket DPRD

Masyarakat pun diminta untuk menunggu hasil Pansus Hak Angket DPRD yang sampai saat ini masih berjalan, serta penyidikan KPK atas kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Pati.

Apapun hasilnya nanti, baik hasil pansus maupun hasil penyelidikan KPK, masyarakat diminta untuk legowo dan menerima apapun hasil akhirnya nanti.

“Awalnya kan dipicu kepemimpinan Pak Sudewo, monggo ini proses politik berkaitan pansus hak angket juga berjalan. Terkait dugaan korupsi, silakan KPK berproses. Silahkan ditunggu, masyarakat tidak usah berbicara pemakzulan bupati. Kalau proses mengarah pada suatu tindakan, semua sudah ada aturannya. Apapun yang berkaitan dengan negara itu politik,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)