Berita Pemerintahan

Langkah Krusial, Pansus Angket DPRD Pati Konsultasi Hukum dengan Mahfud MD

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat memberikan pertanyaan pada narasumber dalam sidang pansus.

Pati, Mantranews.id – Kelanjutan Hak Angket DPRD Pati terhadap kinerja Bupati Sudewo memasuki babak penting. Alih-alih merencanakan pemanggilan narasumber lebih lanjut, Pansus Hak Angket justru mengambil langkah strategis dengan berencana berkonsultasi langsung kepada Ahli Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD.

“Kita konsultasi sama Prof. Mahfud MD,” ungkap Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, Rabu (15/10).

Konsultasi ini direncanakan sebelum Pansus menyerahkan dokumen hasil penyelidikan dan rekomendasi pemakzulan (jika ada) Bupati Pati ke Mahkamah Agung (MA).

Fokus Rapat Internal Pansus pada 11 Item

Mengenai hasil pendalaman dari sejumlah narasumber yang telah diundang sebelumnya, Pansus kini fokus pada rapat internal.

“Jadwal internal mulai besok sore sampai tanggal 28 sudah selesai, tapi itu tertutup. Semua kita bahas ada 11 item, tetapi yang kita bahas yang kita undang,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)