Berita

AMPB Tempuh Jalur Damai untuk Bebaskan Botok dan Teguh, Begini Penjelasan Tim Advokasi

botok dan teguh

PATI, Mantranews.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memilih menempuh jalur damai terkait penahanan dua komandannya, Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, di Polda Jawa Tengah. Keputusan itu diambil setelah tim advokasi AMPB menggelar pertemuan dengan pihak Polda Jateng pada Selasa (4/11/2025).

Tim advokasi AMPB, Kristoni Duha, mengatakan hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan upaya rekonsiliasi guna membebaskan keduanya, termasuk enam tersangka lain yang terlibat dalam kerusuhan saat aksi demo 13 Agustus dan insiden kekerasan pengamanan Hak Angket pada 2 Oktober.

“Rekonsiliasi ini kita menyelesaikan perkara yang menjerat Pak Teguh, Pak Botok, dan enam tersangka lain dalam peristiwa 13 Agustus dan 2 Oktober diselesaikan di luar pengadilan,” ujar Kristoni, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, jika upaya rekonsiliasi tersebut berhasil, maka total delapan tersangka akan dibebaskan. Kristoni juga mengapresiasi langkah Polda Jateng dalam menempuh jalur damai demi menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Pati.

Menurutnya, semua pihak baik yang pro maupun kontra terhadap Bupati Sudewo dan DPRD diharapkan dapat bersatu membangun Pati yang lebih baik.

“Kemarin kita sudah beraudiensi di Polda Jateng, hasilnya Polda mengajukan rekonsiliasi agar masalah ini bisa selesai secara damai. Delapan tersangka bisa dikeluarkan agar Pati bisa aman, damai, tidak ada lagi gejolak. Kita mengajak semua pihak, baik yang pro maupun kontra, duduk bareng selesaikan perkara,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)