PATI, Mantranews.id – Aksi solidaritas untuk mendesak pembebasan Supriyono alias Botok, pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), bersama sejumlah aktivis lain yang ditahan Polda Jawa Tengah, kembali menggaung. Pada Jumat (28/11/2025), sekelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan (MPK) mendirikan posko di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya di sebelah utara Alun-alun Simpang Lima.
Koordinator posko, Sutikno, menyampaikan bahwa pendirian posko tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan pembebasan Botok Cs dari tahanan.
Mereka menilai Botok Cs telah berperan penting dalam menggagalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), sehingga tidak selayaknya menerima hukuman.
“Kami mendirikan posko mencari keadilan di Alun-alun Simpang Lima sebagai bentuk kebebasan berpendapat, hingga pak Supriyono dan pak Teguh Istianto serta para tahanan lain baik yang pro dan kontra terkait permasalahan di Pati agar dibebaskan dari proses hukum,” terang Sutikno.
Aksi Solidaritas Digalakkan, Kuasa Hukum AMPB: 725 Warga Tandatangani Dukungan Pembebasan
Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha, menambahkan bahwa hingga kini sudah ada 725 warga yang menandatangani dukungan pembebasan para tahanan yang tersangkut polemik di Pati beberapa waktu lalu.
“Ini bukan hanya permohonan dari kami selaku penasihat hukum. Ada 725 orang yang turut menjamin, semua KTP kami lampirkan. Harusnya dukungan bisa lebih banyak, tapi kami ajukan dulu yang sudah lengkap,” ujar Kristoni.
Ia berharap dukungan masyarakat melalui posko tersebut, ditambah upaya rekonsiliasi yang sedang ditempuh, dapat mendorong proses pembebasan Botok Cs. Dengan begitu, kondisi sosial di Kabupaten Pati dapat kembali kondusif. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


