Berita

Dilaporkan ke Polda Jateng, Ketua JMPPK Gunretno: Saya Tidak Gentar

Gunretno

PATI, Mantranews.id – Aktivis sekaligus Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, menyatakan tidak gentar setelah menerima surat pemanggilan dari Polda Jawa Tengah pada Kamis (4/12/2025). Dalam surat pemanggilan bernomor LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus tertanggal 18 November 2025 itu, Gunretno dilaporkan oleh Didik Setiyo Utomo pada awal November.

Gunretno dituduh menghalangi kegiatan usaha pertambangan yang telah mengantongi izin. Namun, aktivis asal Sukolilo tersebut menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik.

”Katanya dilaporkan Didik Setiyo Utomo. Di surat (pemanggilan) itu disebutkan menghalangi penambangan. Dari dulu saya memang tidak suka tambang. Jam 09.00 WIB, saya datang,” ujar Gunretno, Kamis (4/12/2025).

Ia menduga laporan tersebut merupakan bagian dari upaya pembungkaman terhadap penolakan aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng. Meski demikian, ia menyatakan laporan itu tidak akan menghentikan perjuangannya. Menurut dia, penambangan di kawasan Kendeng menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu banjir di Kabupaten Pati, Kudus, dan Grobogan.

”Mungkin (ini pembungkaman terhadap aktivis). Tapi saya tidak tahu siapa pelapornya. Harus terus berjuang agar Kendeng tetap lestari. Tetap semangat, tidak menyurutkan perjuangan,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)