Berita

Puluhan Desa Tak Bisa Cairkan DD Tahap II, Begini Penjelasan Dispermades Pati

Dispermades Pati

PATI, Mantranews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 22 desa belum menerima pencairan Dana Desa atau DD tahap II tahun 2025. Kepala Dispermades Pati, Tri Haryama, saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025), mengatakan keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Akibat keterlambatan itu, menurut Tri, sejumlah program prioritas di 22 desa tersebut terhambat dan dikeluhkan para kepala desa.

Tri menyebut 22 desa itu tersebar di 12 kecamatan. Namun saat dimintai rincian desa dan kecamatan yang terdampak, ia belum dapat menjelaskan karena berkaitan dengan pendataan.

“Yang jelas ada 22 desa, alasannya karena ada Peraturan Menteri Keuangan. Saya kurang pasti nama desa dan kecamatannya. Yang pasti ada 22 desa di 12 kecamatan, salah satunya itu di Kecamatan Pati Kota,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).

Dispermades Pati Ungkap Informasi Paling Lambat Tanggal 19 Desember

Ia menambahkan, berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, pencairan diperkirakan paling lambat dilakukan pada 19 Desember 2025. Seluruh desa tersebut telah mengumpulkan pemberkasan dan dinyatakan siap menerima DD tahap II untuk melanjutkan program prioritas.

Tri menilai PMK 81/2025 berdampak signifikan pada pembangunan infrastruktur desa, mengingat anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan fisik yang menjadi prioritas hasil musyawarah desa.

“Infonya nanti paling lambat tanggal 19 Desember, kita tunggu saja nanti. Semoga bisa cepat cair, saya kurang tahu pastinya karena dari pusat,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa Dispermades hanya menjalankan regulasi sesuai ketentuan PMK dan meneruskan kebijakan tersebut kepada kecamatan dan desa. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)