Berita Hukum Kriminal

Pembacaan Hasil Putusan Perkara Botok dan Teguh Dibacakan Pekan Depan

IMG 20260114 WA0017

PATI, Mantranews.id – Pembacaan hasil putusan sidang perkara dua komandan AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) bakal dibacakan pada pekan depan, Rabu 21 Januari 2026. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani usau sidang ketiga keduanya, Rabu 14 Januari 2026.

Retno mengatakan, setelah menjalani tiga sidang para majlis hakim akan berembug untuk memutuskan hasil dakwaan yang akan disangkakan kepada keduanya. Termasuk, upaya penangguhan yang sebelumnya juga diajukan dalam sidang kedua pembacaan terdakwa akan dibacakan pekan depan.

“Majlis hakim membutuhkan waktu untuk musyawarah menjadwalkan pembacaan putusan dibacakan hari Rabu tanggal 21 yang akan datang,” ungkap Retno.

Ia menambahkan, dalam tiga kali sidang yang sudah dijalani. Dalam sidang ketiga kali ini jaksa penuntut umum memberikan tanggapannya atas keberatan yang sebelumnya diajukan oleh Teguh dan Botok dalam sidang kedua sebelumnya.

“Agenda sidang tanggapan penuntut umum terhadap keberatan yang diajukan tim penasehat hukum. Sebelumnya sudah pembacaan dakwaan, dan terdakwa membacakan eksepsi,” imbuhnya.

Kaitanya dengan larangan penggunaan handphone selama sidang, Retno menyebut hal tersebut adalah keputusan majlis hakim yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta sidang.

“Protokol persidangan dan keamanan ada salah satu poin, tertibnya persidangan majlis hakim yang akan mengatur,” tandasnya. (ARIF – Mantranews.id)