SEMARANG, Mantranews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengadakan Pelatihan Tata Naskah Dinas, Kearsipan, dan Kehumasan dengan tema “Peran Strategis Kearsipan dan Kehumasan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024” pada tanggal 11-13 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk mempersiapkan pengawasan Pilkada Serentak 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja dalam pengelolaan kearsipan serta kehumasan di lingkungan Bawaslu, guna mendukung kelancaran tugas pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.
“Kehumasan berperan sebagai wajah lembaga yang bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar dan informatif kepada masyarakat. Pengelolaan media sosial harus menampilkan output kinerja yang nyata, bukan hanya sekedar konten,” ujar Arief baru-baru ini.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan arsip seringkali diabaikan padahal sangat penting sebagai jejak administrasi di masa depan.
“Pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat lembaga dan mendukung tugas Bawaslu dalam pengawasan pemilu serta penyampaian informasi kepada publik,” jelasnya.
Pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan mempraktikkan pembuatan konten kreatif yang kemudian direview oleh narasumber. Harapannya, peserta dapat lebih memahami tata naskah dinas, pengelolaan arsip, serta teknik kehumasan yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Pelatihan ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), serta Staf SDMO, HP2H, dan Staf Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang. Peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias selama tiga hari, terlibat aktif dalam diskusi dan pelatihan hingga larut malam. (Lingkar Network | Riz – Mantranews).