Berita Hukum

IDI Jawa Tengah Akan Evaluasi Sistem Kerja Dokter PPDS Pasca Kasus Bunuh Diri

IMG 20240816 WA0101

SEMARANG, LINGKAR – Kasus bunuh diri yang dialami seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi berinisial ARL yang diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan obat bius ke tubuhnya di kamar kos-kosannya di kawasan Lempongsari, Semarang mendapatkan respon dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah.

Ketua IDI Jawa Tengah, dr. Telogo Wismo Agung Durmanto, menyatakan bahwa sistem kerja dokter PPDS di rumah sakit akan menjadi bahan evaluasi paska kasus bunuh diri yang sedang ramai di dibicarakan di media sosial tersebut.

“Kami akan mendorong dan memberi masukan agar ke depan diperlukan sebuah tim untuk mengevaluasi kesehatan fisik dan mental rekan-rekan PPDS,” kata dr. Telogo, yang akrab disapa Tewe, baru-baru ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apa yang ditulis korban sebelum meninggal di dalam buku harianya yang berisi tekanan yang sangat luar biasa ketika mengikuti PPDS di bidang anestesi di RSUP dr. Kariadi, Semarang adalah benar adanya. Tewe menekankan bahwa tekanan yang dihadapi dokter PPDS umumnya berasal dari segi fisik maupun psikis.

“Dokter yang menjalani pendidikan spesialis menghadapi tekanan yang luar biasa, baik secara psikis maupun fisik. IDI terbuka untuk memberikan keterangan, masukan, maupun saran dari berbagai pihak terkait,” ungkap dokter puskesmas di Grobogan ini.

Ia menjelaskan bahwa dokter PPDS anestesi menghadapi tekanan besar karena harus menangani pasien yang memerlukan pembiusan, yang seringkali membutuhkan tindakan cepat dan tepat.

“Tekanan psikis sangat tinggi bagi dokter anestesi karena mereka dituntut untuk cepat dan tepat dalam bertindak, terutama karena berhadapan langsung dengan pasien. Tugas-tugas ini harus dilaksanakan baik siang maupun malam, dan dokter PPDS harus siap bekerja di luar jam kerja yang ditentukan,” ujarnya.

Meski begitu, Tewe menyebut bahwa hingga saat ini IDI Jawa Tengah maupun cabang-cabang di kabupaten/kota belum pernah menerima aduan dari dokter PPDS anestesi terkait beban kerja yang berlebihan atau kasus bullying di rumah sakit.

“IDI Jateng dan cabang-cabang di tiap daerah memiliki bidang P2A, dan hingga kini belum ada aduan yang masuk. Jika ada keluhan, IDI akan membantu, termasuk melalui bidang hukum jika diperlukan. Kami siap membantu PPDS, terutama karena mereka masih dalam masa pendidikan,” jelasnya. (Lingkar Network | Riz – Mantranews).