Berita Seni Sosial Budaya

Tambah Lagi Warisan Budaya Tak Benda Jepara Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa Ditetapkan Jadi WBTb 2024

IMG 20240823 WA0011

JEPARA, Mantranews.id – Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024, setelah melewati proses yang panjang. Adapun penetapan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti), melalui sidang penetapan yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 20 sampai 22 Agustus kemaren.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Eko Udyyono yang diwakili oleh Subkord Sejarah Kepurbakalaan, Lia Supardianik menyatakan jika penetapan ini menambah daftar karya budaya Jepara yang telah menjadi WBTb Indonesia.

“Pengetahuan tradisional teknik  pembuatan Macan Kurung tidak ditemukan dibelahan Indonesia lainnya. Hal inilah yang menjadi nilai lebih Macan Kurung,” kata Lia saat menghadiri sidang penetapan di Jakarta.

Ia menambahkan untuk tradisi Barikan Karimunjawa sebagai representasi kemajemukan suku bangsa yang mendiami Karimunjawa. Hal tersebut membuktikan bahwa Jepara kaya akan  karya budaya adiluhung yang diakui secara nasional.

“Ada enam suku bangsa yang tinggal di Karimunjawa,” tambahnya.

Lia menegaskan jika setiap tahunnya, Jepara akan mengajukan beberapa karya budaya untuk dinominasikan menjadi WBTb Indonesia. Untuk tahun ini sendiri ada dua karya budaya yang ditetapkan, yaitu Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa.

“Kami berharap kedepannya akan semakin banyak karya budaya Jepara yang diakui sebagai WBTb Indonesia,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sidang tersebut, Kusharyadi selaku narasumber Macan Kurung, dan Arif Setiawan selaku narasumber Barikan Karimunjawa yang juga merupakan petinggi Desa Karimunjawa. (Min/Bas-Mantranews).