PATI, Mantranews.id – Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan masyarakat menggelar takbir keliling. Untuk itu, ia akan mengeluarkan Surat Edaran tentang aturan takbir keliling.
Takbir keliling sudah menjadi tradisi bagi warga Pati. Namun, di tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan takbir keliling ini dilarang karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan mobilitas masyarakat.
Untuk itu, Bupati Pati Sudewo berharap, masyarakat yang melaksanakan takbir keliling tetap mengedepankan situasi aman, kondusif, serta tidak mengganggu lalu lintas.
“Boleh, sebentar lagi akan saya bikin surat edarannya. Yang penting jaga situasi aman, kondusif, dan tidak mengganggu lalu lintas,” katanya dalam pesan tertulis yang diterima pada Kamis (20/3).
Dengan kembali diperbolehkannya gelaran takbir keliling, masyarakat diharapkan bisa merasakan kemeriahan hari kemenangan. (Mantranews.id)