Berita Pendidikan

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang Bisa Daftar SPMB Jalur Afirmasi

Komisi D DPRD Kabupaten Semarang bersama OPD terkait di Pemkab Semarang menggelar rapat membahas SPMB 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/3). (Hesty Imaniar | Mantranews.id)

KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, siswa penyandang disabilitas dipastikan bisa mendaftar melalui jalur afirmasi.

Seperti diketahui bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menuturkan, akan ada empat jalur pendaftaran pada SPMB 2025. Yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Atas dasar inilah Komisi D DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat bersama OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk membahas sistem baru dalam penerimaan peserta didik tahun ajaran 2025/2026.

Pemkab Semarang melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) akan menjadi penyelenggara SPMB tingkat SD dan SMP. Sedangkan SPMB tingkat SMA/SMK akan diselenggarakan Pemerintah Provinsi.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Puji Pramujito menuturkan bahwa SPMB menghapus sistem zonasi yang beberapa tahun belakang bergulir.

“SPMB ini akan menghapus sistem zonasi yang selama ini berjalan pada saat pendaftaran SPMB setiap tahunnya, dan akan digantikan dengan sistem domisili,” katanya, Kamis (13/3).

Selain itu, juga ada jalur afirmasi yang bisa digunakan oleh siswa yang kurang mampu maupun difabel.

“Dan jalur afirmasi ini juga nanti akan ada kuota bagi siswa penyandang disabilitas yang keduanya (warga miskin dan disabilitas, red.) akan diperluas, dengan tujuan untuk memberikan akses yang lebih besar kepada keduanya,” tegasnya.

Perluasan ini dilakukan lantaran sebelumnya, baik siswa kurang mampu maupun disabilitas kesulitan memperoleh pendidikan yang berkualitas.

“Untuk sistem pendaftarannya masih menggunakan sistem daring,” lanjut Jito.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbudpora (Sekdin) Kabupaten Semarang, Budi Riyanto menyatakan, bahwa hingga kini Disdikbudpora masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penerapan SPMB.


“Karena baru pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup), lalu petunjuk teknis (juknis), maupun pemetaan domisili yang nanti akan disesuaikan wilayah dengan satuan pendidikannya,” terang dia.

Sementara, terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026, rencananya akan dilaksanakan pada Juni 2025.

“Memang perencanaan di bulan Juni nanti untuk SPMB tahun ajaran 2025/2026. Tapi hal ini juga kami masih menunggu kepastian pada hasil rakor antar pemangku kepentingan,” tukasnya. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)