BLORA, Mantranews.id – Sebanyak 45 buruh tembakau di Kabupaten Blora berpotensi tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengungkap bahwa anggaran BLT DBHCHT 2025 belum bisa mengakomodir seluruh buruh petani tembakau di Kabupaten Blora.
“(Sebelumnya) yang diusulkan oleh DP4 (Dinas Pangan Pertanian Peternakan Dan Perikanan) itu ada 3.933 penerima manfaat BLT DBHCHT tahun 2025,” ujar Luluk, baru-baru ini.
Sementara, kuota BLT DBHCHT 2025 hanya 3.888 penerima manfaat. Angka itu sudah mengalami penambahan setelah diberlakukannya efisiensi anggaran perjalaann dinas yang bersumber dari DBHCHT.
“Penambahan yang direkomendasikan dari provinsi itu hanya 65 penerima manfaat, dari kuota sebelumnya itu ada 3.828 penerima manfaat BLT DBHCHT,” terangnya.
“Sehingga masih ada 45 orang dari rekomendasi DP4 Blora, yang tidak mendapatkan BLT DBHCHT,” imbuh Luluk.
Nantinya ke-45 orang yang tidak mendapatkan BLT DBHCHT akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar bisa mendapatkan BLT.
Nantinya setiap penerima manfaat akan menerima BLT bertahap dengan total Rp 1,2 juta. Artinya setiap pencairan, penerima manfaat akan menerima BLT Rp 400 ribu dengan tiga kali pencairan, atau Rp 600 ribu dengan dua kali pencairan.
“Kalau tahun kemarin (2024) sekali (pencairan). (BLT) sebanyak Rp 1,2 juta langsung di terima setiap penerima manfaat,” ujar dia.
Ia menargetkan pencairan awal pada bulan Juni 2025.
“Kita targetkan bulan depan sampai Juni. Namun kita masih menunggu daftar penerima manfaat dari DP4 Blora,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima DBH Cukai Hasil Tembakau tahun 2025 sebayak Rp 22,2 miliar atau Rp 22.283.453.000.
Total itu, nantinya akan dibagi ke tujuh OPD yang mendapatkan dana bagi hasil itu.
Selanjutnya, DBH Cukai Hasil Tembakau yang dikucurkan untuk Dinsos P3A Blora akan diperuntukkan pemberian BLT kepada buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora. Pada program kesejahteraan buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora, Dinsos P3A Blora mendapatkan Rp 4,8 Miliar atau Rp 4,835.035.900. (Eko Wicaksono | Mantranews.id)