Berita Ekonomi Headline Infrastruktur

Simak Daftar 41 Ruas Jalan Rusak yang Akan Diperbaiki Pemkab Blora Tahun Ini!

Sejumlah kendaraan sedang melewati jalanan yang rusak, belum lama ini. (Hanafi | Mantranews.id)

BLORA, Mantranews.id – Sebanyak 41 ruas jalan rusak di Kabupaten Blora akan diperbaiki tahun ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Pemkab Blora mengalokasikan Rp 205 miliar dari total pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar untuk memperbaiki infrastruktur tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Susi Widyorini menuturkan, saat ini progres perbaikan infrastruktur itu memasuki tahap beauty contest guna memilih lembaga pemberi pinjaman.

“Kami sudah mengedarkan surat pemberitahuan ke lembaga-lembaga calon mitra pembiayaan agar mereka mengajukan proposal dengan batas akhir 21 April 2025,” ujar Susi, Sabtu (5/4/2025).

Calon mitra itu terdiri dari seluruh bank milik negara yang ada di Blora, Bank Jateng, dan BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Susi menjelaskan, semua proposal yang masuk nantinya akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Berdasarkan rekomendasi KJPP, pihaknya akan menentukan pemenangnya yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Penentuan pemenangnya berdasarkan kriteria dan persyaratan yang sudah kami tetapkan, mana lembaga yang paling memenuhi syarat dan yang paling menguntungkan untuk Pemkab. Kami ada simulasi untuk penghitungannya,” jelas dia.

Seperti diketahui, Pemkab dan DPRD Blora telah menyetujui pinjaman daerah senilai Rp 215 miliar pada November 2024. Dari jumlah tersebut, Rp 205 miliar digunakan untuk infrastruktur jalan dan Rp10 miliar tersisa untuk cadangan kas.

“Cadangan kas itu untuk jaga-jaga saja. Jadi kalau nanti kami butuh pinjaman jangka pendek untuk membayar gaji misalnya, kami ambilkan dari dana itu tanpa perlu melakukan beauty contest lagi,” ungkap Susi.

Menurutnya, pinjaman daerah tersebut diperlukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Blora yang akan berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blora.

“Sebanyak 41 titik ruas jalan yang rusak ini memang mendesak untuk ditangani. Setelah proyek-proyek tersebut selesai, permasalahan infrastruktur lainnya bisa ditangani lebih lanjut,” katanya.

Adapun 41 ruas jalan di Blora yang diprioritaskan untuk proyek perbaikan tahun ini dengan skema pinjaman daerah adalah sebagai berikut:

tabel daftar jalan
jalan rusak blora 2

Susi menambahkan, penyelesaian pinjaman daerah tersebut dilakukan maksimal tiga tahun, dimulai pada 2026.

“Tahun ini kami hanya membayar bunga, pelunasan dimulai tahun 2026 hingga 2028. Kalau memungkinkan kami upayakan pelunasan diselesaikan lebih cepat,” pungkasnya. (Subekan | Mantranews.id)