SALATIGA, Mantranews.id – Pedagang pasar pagi di Kota Salatiga enggan dipindah ke Pasar Rejosari. Hal ini menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga yang akan melakukan pemindahan.
Komisi B DPRD Kota Salatiga juga tegas menolak rencana Pemkot yang akan memindahkan pasar pagi. Pemkot diminta untuk mengkaji lebih dalam.
Selain itu Komisi B juga sudah meninjau langsung kondisi pasar pagi dan beraudiensi dengan Dinas Perdagangan selalu pengampu para pedagang. Hasil diskusi di internal Komisi B, mereka meminta agar dikaji ulang.
Alasannya, pasar pagi merupakan salah satu pilar perekonomian masyarakat Salatiga dan juga sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak serta merta dengan keputusan mendadak dipindahkan.
“Sebelumnya harus dilakukan kajian yang komprehensif tentang kondisi pasar sekarang dan juga lokasi yang akan dipakai untuk pasar pagi,” kata Ketua Komisi B DPRD Salatiga Bagas Aryanto, Jumat (25/4/2025).
Kajian menjadi penting karena pemindahan pasar itu bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak. Komisi B DPRD merasa diabaikan dengan adanya keputusan rencana itu.
Sementara dinas hanya menyebut pihaknya menurut dengan instruksi.
“Program atau gebrakan jangan dilakukan mendadak. Butuh kajian dulu agar bisa diterima dan dipahami seluruh pemangku kepentingan,” tegas Bagas. (Angga Rosa | Mantranews.id)