Berita Pemerintahan

Pemkot Semarang Susun Perwali Khusus Atasi Stunting

THR

SEMARANG, Mantranews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) dan segera memperbarui Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen menekan angka stunting di Kota Lumpia yang sempat naik pada Februari 2025.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membeberkan bahwa data prevalensi stunting di Kota Semarang sempat mengalami kenaikan dari 1,04 persen pada Januari menjadi 2,75 persen di Februari 2025, dengan jumlah kasus mencapai 2.194.

“Stunting bukan sekadar urusan gizi, tetapi menyangkut masa depan sebuah generasi. Karena itu, tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Kita butuh gerakan bersama, butuh perubahan budaya masyarakat dalam mempersiapkan generasi sejak dari kandungan,” tegasnya, Selasa (16/4/2025).

Penurunan stunting menjadi penting sebab menjadi baseline pertumbuhan anak. Hal ini tentu berpengaruh jangka panjang pada tumbuh kembang anak.

 Kalau struktur tubuh secara fisik dan psikologis tidak terbentuk sejak awal, maka dampaknya bisa jangka panjang,” tambahnya.

Untuk itu tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyusun Perwali dan SK TPPS sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat sistem.

“Kita harus menjadikan pencegahan stunting sebagai budaya, bukan sekadar program. Untuk itu, kita butuh dukungan semua pihak, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga di tingkat rumah tangga,” tegas Agustin.

Sebelumnya Pemerintah Kota Semarang sendiri juga  telah meluncurkan sejumlah program untuk mempercepat penurunan stunting, seperti TUGU MUDA, SANPIISAN, Pelangi Nusantara, Daycare Rumah Pelita, DASHAT, hingga platform digital Web Siaga Stunting. 

Pelaksanaan program tersebut dikerjakan melalui pendekatan lintas sektor dengan dukungan CSR, salah satunya Tanoto Foundation. (Syahril Muadz | Mantranews.id)