Berita Kesra

Penataan Jalan Sudirman, Pedagang Minta Pemkot Salatiga Tak Tebang Pilih

Sejumlah pedagang memberikan keterangan terkait rencana penataan jalan Jenderal Sudirman Salatiga. (Angga Rosa | Mantranews.id)

SALATIGA, Mantranews.id – Pedagang pasar pagi di Pasar Raya 1 Salatiga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tidak tebang pilih dalam menata kawasan Jalan Jenderal Sudirman untuk kepentingan ikon kota.

Pedagang pasar pagi mendesak Pemkot Salatiga juga menertibkan angkutan kota (angkot) yang ngetem (mencari penumpang) di seputar Bundaran Tamansari dan angkutan umum di Jalan Pattimura. 

Pasalnya, aktivitas angkot dan angkutan umum umum yang mencari penumpang di jalan tersebut mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kalau mau menata Jalan Jenderal Sudirman untuk kepentingan pembangunan, ya jangan pilih-pilih. Apalagi keberadaan terminal bayangan di Bundaran Tamansari dan Jalan mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan,” kata pengurus kelompok pedagang pasar pagi Lambada, Suniprat, Jumat (2/5/2025). 

Bentu protes ini juga berkaitan dengan relokasi pedagang pasar pagi ke Pasar Rejosari. Pemkot sempat menyinggung bahwa relokasi itu bertujuan untuk menata kawasan Jalan Jenderal Sudirman untuk ikon Kota Salatiga.

Namun, Suniprat menilai bahwa aktivitas pedagang pasar pagi tak terlalu mengganggu, sebab aktivitas mereka dimulai sejak dini hari hanya sampai pukul 06.00 WIB. Sehingga tidak begitu mengganggu arus lalu lintas pada saat jam sibuk masyarakat.

Berbeda dengan aktivitas angkot yang ngetem di kawasan Bundaran Tamansari dan Jalan Pattimura yang ada sejak pagi hingga sore. 

“Terlebih lokasinya dekat dengan rumah dinas wali kota. Semestinya juga ditertibkan. Jangan hanya pedagang pasar pagi di Jalan Jenderal Sudirman yang diminta pindah,” ujarnya. 

Suniprat menyatakan, memindahkan pasar tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih aktivitas perekonomian itu, sudah berjalan puluhan tahun dan selama ini berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Salatiga. 

“Sebelum memindah pasar harusnya dilakukan kajian dulu. Pedagang diajak berembuk dulu. Ini belum ada kajian, Pemkot sudah melakukan sosialisasi mau merelokasi pedagang. Jelas kami tolak,” tegasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Salatiga, Reny Mulyaningsih menuturkan bahwa pedagang selama ini turut menyumbang PAD. Pembayaran sudah terorganisir dan dilakukan secara online. 

“Selama ini paguyuban pedagang pasar pagi rutin membayar retribusi secara online senilai Rp 76.800 per bulan per pedagang. Totalnya puluhan juta per bulan. Jualan tidak jualan, kami tetap bayar retribusi. Karena itu, kami mohon nasib pedagang jangan permainkan,” ucapnya. (Angga Rosa | Mantranews.id)