Berita Ekonomi Pendidikan

GEGER! ‘Sekolah Gratis’ Ancam APBN, Pengamat dari Semarang: Pusat Wajib ‘Kuras’ Anggaran?

Pengamat Pendidikan UNNES = Edi Subkhan (Syahril Muadz | Mantranews.id)

Semarang, Mantranews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan biaya sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, harus digratiskan, memicu perdebatan mengenai ketersediaan anggaran. Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan, menilai bahwa implementasi putusan ini memerlukan refocusing anggaran secara signifikan dari Pemerintah Pusat.

Edi Subkhan menegaskan, pembebanan biaya program sekolah gratis sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda) tidak realistis. Ia menyoroti anggaran pendidikan dasar dan menengah tahun 2025 yang dialokasikan untuk kementerian, yang hanya mencapai Rp 33 triliun.

“Untuk jumlah sekolah negeri dan swasta itu ‘kan sangat banyak, dan sedikit tidak realistis dari anggaran. Karena anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025 hanya mencapai Rp 33 triliun. Tentu belum dapat memadai, apalagi dibebankan kepada Pemda,” jelas Edi Subkhan belum lama ini.

Menurutnya, alokasi anggaran Pemerintah Pusat untuk keputusan sekolah gratis ini perlu ditinjau ulang, terutama mengingat fokus pemerintah pada program makan bergizi gratis (MBG) yang menyerap dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta upaya efisiensi anggaran lainnya.

“Apalagi saat ini ‘kan efisiensi anggaran yang digunakan untuk program seperti makan bergizi gratis yang menyerap dana terbesar di APBN,” tambahnya.

Oleh karena itu, Edi Subkhan mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melakukan refocusing anggaran demi menjalankan amanat konstitusi. Ia mencontohkan kasus di Papua, di mana sebagian masyarakat menolak program MBG dan justru menginginkan sekolah gratis. “Nah ini bisa untuk Papua anggaran difokuskan untuk sekolah gratis,” usulnya.

Wali Kota Semarang Soroti Beban Anggaran Daerah

Senada dengan Edi Subkhan, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, juga menilai putusan MK tentang sekolah gratis ini akan sangat memberatkan pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.

“Memang sangat banyak ya, jumlah siswa SD di Kota Semarang saja sudah mencapai lebih dari satu sekian juta, belum lagi SMP sama SMA. Memang harus gotong royong dan memang harus ada intervensi dari pusat. Sekarang itu ‘kan penyelenggaraannya dari pemerintah itu ‘kan (pakai dana) BOS,” beber Agustina. (Syahril Muadz | Mantranews.id)