Berita Kesra

Kabupaten Semarang Catat 1.600 Kecelakaan Kerja, Jaminan Sosial Pekerja Disorot!

Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Semarang = Tri Martono (Lingkar Media Group Network)

Kab. Semarang, Mantranews.id – Total 1.600 kasus kecelakaan kerja tercatat di Kabupaten Semarang selama semester pertama tahun 2025. Angka ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menggencarkan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Semarang, Tri Martono, mewakili Bupati Semarang Ngesti Nugraha, menuturkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih perlu ditingkatkan.

“Terutama untuk pekerja yang bekerja di proyek-proyek yang didanai oleh anggaran APBD dan Dana Desa (DD), termasuknya yang bekerja di pihak-pihak swasta,” jelasnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan komitmen seluruh pihak dalam melindungi pekerja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menambahkan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk mendorong pemahaman akan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja.

“Prinsipnya sosialisasi ini tidak hanya dilakukan kepada para pekerja saja, tapi juga seluruh pihak, ada OPD, lalu penyedia jasa konstruksi, dan juga asosiasi jasa konstruksi yang mestinya paham pentingnya jaminan sosial tenaga kerja ini bagi para pekerja konstruksi kita,” terangnya.

Mulyono Adi Nugroho, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, mengungkapkan bahwa angka kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Semarang masih sekitar 38 persen.

“Selama periode bulan Januari hingga Juni 2025 sudah terjadi setidaknya 1.600 angka kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Semarang. Dan sebagian besar kecelakaan kerja ini terjadi di jalan raya,” ungkapnya.

Dari ribuan kecelakaan tersebut, rata-rata terjadi 10 kasus per hari. Sementara di sektor jasa konstruksi, tercatat 11 kasus pada semester pertama 2025.

Mulyono menduga rendahnya angka ini bisa jadi karena budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah berjalan baik, atau justru rendahnya kepesertaan jaminan sosial di sektor tersebut.

“Sehingga, hanya sedikit saja kasus kecelakaan kerja yang tercatat dan dilaporkan ke kami,” tukasnya.  (Lingkar Media Group Network)