Berita Ekonomi Kriminal

Soal Ormas Minta-Minta THR, Begini Tanggapan Kapolrestabes Semarang!

Kepala Polrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi saat diwawancara awak media. (Syahril Muadz | Mantranews.id)

SEMARANG, Mantranews.id – Polrestabes Semarang memastikan tidak ada organisasi masyarakat (ormas) yang minta-mintaTHR atau Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Menanggapi maraknya kasus oknum Ormas yang melakukan sweeping dan minta-minta THR di sejumlah daerah, menimbulkan keresahan.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi menyebut bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kasatreskrim untuk mengatasi hal tersebut.

“Mengenai aksi sweeping dari oknum ormas tertentu, kami telah mempersiapkan tim yang akan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim untuk mengantisipasi kegiatan tersebut,” tegas dia, pada Senin (17/3).

Jika ditemukan kasus serupa di Kota Semarang, Syahduddi mengimbau masyarakat untuk segera melapor.

“Meskipun saat ini wilayah Kota Semarang sendiri belum ada ditemukan aksi sweeping ataupun aksi meminta-minta dari pihak tertentu kepada perusahaan, namun jika ada silakan langsung melapor kepada kami,” imbuhnya.

Syahduddi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala tindakan yang mengarah pada premanisme.

“Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri ini, kami pada prinsipnya tidak memberikan ruang sedikit pun bagi premanisme dan akan memberikan tindakan tegas,” ucap Kapolrestabes Semarang itu.

Bagi masyarakat yang hendak melapor, kata dia, bisa menghubungi 110 atau menggunakan aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas).

“Jadi pasti akan kami tindak lanjuti tindakan yang mengganggu kamtibmas, sehingga bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui, silakan  melapor,” pungkasnya. (Syahril Muadz | Mantranews.id)