Berita Pemerintahan Politik

Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025!

Hari Raya Idul Fitri

JAKARTA, Mantranews.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3). 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang tersebut dalam konferensi pers yang digelar malam harinya.

“Berdasarkan hisab posisi hilal di wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” ujar Nasaruddin Umar.

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia, hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. 

Sementara itu, sudut elongasi berada dalam rentang 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik. Dengan demikian, menurut perhitungan hisab, data hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Menariknya, keputusan ini membuat perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah di Indonesia berlangsung serentak tanpa perbedaan antara organisasi masyarakat Islam, seperti Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, dan Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat. 

Hal ini disebabkan oleh kesepakatan bahwa hilal belum terlihat, sehingga penetapan 1 Syawal dilakukan secara bersama.

Tim Falak Kemenag, Cecep Nurwendaya, menegaskan bahwa dalam perhitungan hisab yang dilakukan oleh timnya, kriteria MABIMS yang menetapkan ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat tidak terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia. “Dengan kondisi tersebut, maka 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025,” jelasnya.

Sidang Isbat yang digelar pada 29 Maret 2025 ini diawali dengan seminar mengenai metode hisab dan rukyat. Seminar ini membahas bagaimana kedua metode tersebut dapat digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah. 

Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, sebelumnya menjelaskan bahwa sidang isbat dilakukan dalam beberapa tahapan, termasuk pemaparan data hisab dan laporan hasil rukyat dari berbagai titik di Indonesia.

Setelah seminar, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, astronom, dan pihak terkait lainnya. Hasil sidang kemudian diumumkan langsung oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.

Dalam sistem penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia, metode hisab dan rukyat saling melengkapi. “Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab,” ujar Cecep Nurwendaya. 

Pemerintah Indonesia sendiri berpedoman pada kriteria MABIMS dalam menetapkan awal bulan Hijriah, dengan mempertimbangkan ketinggian hilal dan sudut elongasi. (hms/Mantranews.id)