Berita Hukum Kriminal

Kasus Narkoba Masih Tinggi, APH Akan Terus Perangi Tindak Pidana Narkotika

20240808 244241

KAB.SEMARANG, Mantranews.id – Aparat Penegak Hukum (APH) terus berkomitmen memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Semarang termasuk diantaranya melakukan pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Herry Ahmadi menyampaikan jika berbagai upaya dan langkah-langkah penegakan hukum pasti telah dilakukan APH di Kabupaten Semarang dalam memerangi narkoba, namun penyalahgunaannya masih marak terjadi di lingkungan masyarakat di Kabupaten Semarang.

“Hingga pertengahan tahun 2024 ini, kami jajaran Polres Semarang telah mencatat adanya peningkatan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang disebabkan banyak faktor,” katanya, Senin (19/8).

Beberapa faktor itu diungkapkan AKP Herry diantaranya adalah faktor lingkungan dan pergaulan sosial yang masih cukup mendominasi meningkatnya kasus narkoba itu.

“Selain itu, faktor lainnya yakni karena masih adanya residivis tindak pidana narkoba yang kembali melakukan pelanggaran hukum setelah keluar dari penjara. Dan berdasarkan penindakan oleh jajaran Polres Semarang, kebanyakan karena dua faktor ini,” terangnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Semarang memang belum ditemukan narkoba jenis baru.

“Ini artinya berbagai jenis narkoba yang disalahgunakan masih seputar ganja, sabu-sabu, tembakau gorila, obat keras, serta psikotropika lainnya. Namun penyalahgunaan narkoba ini sangat meresahkan masyarakat, karena masih saja terjadi di tengah- tengah masyarakat kita di Kabupaten Semarang,” tambahnya kembali.

Dicontohkannya, barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu, mencapai total 113,2 gram sabu-sabu, yang menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Semarang cukup mengkhawatirkan.

“Belum lagi ganja, tembakau gorilla serta turunan psikotropika lainnya, karena berdasarkan penanganan kasusnya, mereka yang terjerat penyalahgunaan narkoba berasal dari masyarakat umum usia produktif. Dan untuk penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Kabupaten Semarang angkanya masih sangat sedikit,” bebernya.

Disisi lain, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap belum lama ini, sekaligus untuk menunjukkan kepada masyarakat, jika aparat penegak hukum tidak main-main dan tegas dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Ini dengan harapan masyarakat di Kabupaten Semarang khususnya bisa menjauhi narkoba maupun psikotropika serta obat-obatan yang melanggar ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang atau hukum, sehingga kedepannya generasi muda di Kabupaten Semarang akan lebih baik lagi dalam menyongsong Indonesia Emas,” pungkasnya. (Hes – Mantranews).

Exit mobile version