Berita Pemerintahan

Pemkab Demak Belum Terima Laporan PHK Akibat Efisiensi

Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto. (M. Burhanuddin | Mantranews.id)

DEMAK, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak belum menerima aduan adanya laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat efisiensi anggaran di lingkungan industri Kota Wali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto menuturkan bahwa pihaknya belum melihat pengaruh yang signifikan bagi dunia kerja maupun usaha, atas diterapkannya efisiensi anggaran.

“Kita belum melihat adanya pengaruh yang signifikan terhadap teman-teman di sektor swasta. Mungkin akan terdampak bagi teman-teman dari dunia perhotelan dan transportasi, karena adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas,” kata Agus, baru baru ini. 

Pihaknya juga belum menerima laporan terkait adanya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga kerja yang ada di perusahaan di wilayah Kota Wali akibat adanya efisiensi anggaran. 

“Sampai dengan saat ini belum ada, sampai mengarah ke PHK,” pungkasnya.

Kendati demikian, Agus tetap berharap agar kebijakan itu tidak berpengaruh signifikan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Demak.

“Saya berharap juga tidak sampai terjadi. Artinya sekarang ini terkait efisiensi belum berdampak signifikan,” kata dia. 

Di samping itu, lanjut Agus, pihaknya menerima satu pengajuan pengurangan jam kerja. Namun bukan karena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

“Hanya saja kemarin ada satu perusahaan yang mengajukan pengurangan jam kerja. Itu pun alasannya bukan karena dampak dari efisiensi, tapi memang karena mulai berkurangnya ekspor. Jadi mereka belum sampai ke tahapan PHK tapi pengurangan jam kerja,” bebernya (M. Burhanuddin | Mantranews.id)