KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Warga Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang wadul sejumlah masalah ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait.
Ketua RW 20 Perumahan Punsae Julianto Deni Saputra menuturkan, sertifikat milik 66 warga yang telah melunasi pembayaran unit tak kunjung diberikan.
“Padahal sudah ada waktu enam tahunan mereka melunasi pembelian unit rumah di sini, tapi sampai sekarang sertifikatnya malah belum ada,” kata Julianto, Selasa (29/4/2025).
Sertifikat-sertifikat itu kini justru ditahan oleh BTN lantaran diagunkan oleh pihak pengembang.
“Ada 66 warga yang sudah lunas membayar jual beli rumah di sini yang sampai sekarang belum menerima sertifikat rumahnya, padahal sudah ada waktu enam tahunan mereka melunasi pembelian unit rumah di sini, tapi sampai sekarang sertifikatnya malah belum ada,” ujarnya.
Selain masalah sertifikat, ia juga mengadukan soal bencana alam mulai dari banjir hingga tanah longsor yang merusak rumah warga.
“Selain memang medan tanahnya yang curam, di sana di blok paling belakang itu ada jurang. Bahkan, akibat longsor yang kerap mendatangi permukiman kami, total sudah ada 10 rumah yang rusak bahkan hilang terbawa longsoran tanah,” jelas Julianto.
Warga yang rumahnya di perumahan bagian bawah terpaksa pindah ke area atas agar terhindar dari longsor.
Menanggapi hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan bahwa persoalan yang dihadapi warga di Punsae akan ia bawa ke ranah hukum.
“Kami dorong dan akan kami bantu. Bahkan kami sudah menugaskan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan di sini,” kata pria yang akrab disapa Ara itu.
Pihaknya menugaskan Dirjen Tata Kelola untuk mengaudit, mengevaluasi, dan mengusut tuntas semua penyebab awal terjadinya banyak masalah yang dialami warga di Perumahan Punsae ini.
Di sisi lain, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyatakan bahwa izin pembangunan Perumahan Punsae tidak diajukan di masa kepemimpinannya.
“Sebetulnya kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak pengembang yang namanya Pak Prayit, bahkan dia berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara bertahap,” tukasnya. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)