PATI, Mantranews.id – Lapak baca gratis yang diselenggarakan oleh komunitas Lentera Malam di Alun-Alun Simpang Lima Pati pada Sabtu malam (12/4/2025) ternyata tidak mengantongi izin dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpusda).
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Arpusda Kabupaten Pati Ahmad Faisal saat dikonfirmasi di Pati, Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).
Faisal mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati mendatangi lapak baca gratis tersebut memang benar adanya. Sebab, segala sesuatu kegiatan yang berhubungan dengan keramaian sudah seharusnya izin dengan dinas terkait.
Termasuk dengan Dinas Arpusda karena berkaitan dengan literasi dan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku penanggung jawab kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati.
“Saya juga tidak tahu, mungkin izinnya bagaimana di sana kegiatan itu. Harus sesuai prosedur lah, kita ‘kan sudah ada perpustakaan. Di sana memang pas karena ramai, tetapi ‘kan harus ada izinnya,” tegas Faisal.
Kejadian ini dinilai olehnya hanyalah kesalahpahaman antara Satpol PP sebagai penegakkan peraturan daerah (perda) dengan komunitas.
Padahal jika ada izin resmi dari Arpusda, dirinya yakin Satpol PP tidak akan mendatangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Alun-Alun Simpang Lima Pati.
“Mungkin nanti bisa dibicarakan di mana ‘kan begitu. Memang ‘kan tidak mungkin di tempat yang sepi,” jelasnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada komunitas Lentera Malam jika hendak melakukan kegiatan baca gratis alangkah baiknya berkomunikasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.
Bahkan pihaknya juga akan membantu mencarikan tempat yang strategis seperti pada saat Car Free Day (CFD) dalam rangka menumbuhkan minat baca masyarakat Kabupaten Pati. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)