Berita Ekonomi

Siap-siap! BPPKAD Grobogan Segera Panggil Desa yang Belum Nyicil PBB-P2

Nampak dari depan Kantor BPPKAD Kabupaten Grobogan. (Abror | Mantranews.id)

GROBOGAN, Mantranews.id – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akan memanggil sejumlah desa yang pembayaran Pajak Bumi  Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) masih 0-30 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPPKAD Grobogan Cheno Malang Judo di Grobogan, Jawa Tengah, Senin (21/4).

Langkah itu merupakan upaya BPPKAD untuk menggenjot pembayaran PBB-P2 di Grobogan.

Dibeberkannya bahwa dari data Sipada Grobogan, Kecamatan Kedungjati belum membayar PBB-P2.

“Namun untuk wilayah Kedungjati memang wajib pajaknya paling kecil, sekitar Rp 649 juta,” ujarnya.

Sementara, Kecamatan Purwodadi menjadi wilayah yang paling sulit untuk melunasi PBB-P2.

“Disebabkan di kecamatan tersebut memiliki penduduk yang cukup heterogen. Hanya di wilayah Purwodadi yang sulit. Karena kebanyakan pemilik berada di luar daerah. Kalau dicari petugas jadi susah menemui pemiliknya,” jelas dia.

Wilayah tersebut memiliki realisasi paling besar sekitar Rp 4,9 miliar. Namun, per 9 April 2025 baru ada 10,66 persen yang memenuhi pembayaran.

Selain itu, sampai saat ini BPPKAD terus mengejar capaian beberapa kecamatan yang masih jauh dari target tersebut untuk segera memenuhi pembayaran.

Berbagai cara terus dilakukan BPPKAD, mulai dari jemput bola ke setiap kecamatan hingga pemberian reward bagi kecamatan yang lebih dulu melunasi pajak.

“Jika hanya duduk, target pajak tak akan tercapai,” imbuh Cheno. (Ahmad Abror | Mantranews.id)