PATI, Mantranews.id – Sebuah mobil tua bewarna kuning yang terparkir di pinggir Jalan Pantura Pati-Juwana tepatnya di sebelah barat Jembatan Juwana menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono, Selasa (8/4/2025) bersama sejumlah anggota meninjau langsung keberadaan mobil yang diduga sudah terparkir di jalan sekitar satu tahun lebih itu.
Dari hasil laporan warga sekitar dan peninjauan di lapangan, diketahui mobil itu dijadikan tempat tinggal oleh pemiliknya. Lantaran mengganggu pemandangan dan bukan berada di tempat semestinya, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono bakal segera melakukan penertiban.
“Mengganggu estetika dan ketertiban umum. Mobil mogok sudah hampir satu tahun,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.
Melihat posisi mobil yang sudah dimodif seperti bangunan semi permanen, pihak Satpol PP Pati tidak bisa melakukan penertiban secara langsung karena belum memiliki kendaraan derek.
Maka dari itu, Satpol PP Pati bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang memilki truk derek untuk membantu proses evakuasi mobil tersebut.
“Kami komunikasikan dengan Kepala Dishub agar segera diderek. Tadi sudah kami komunikasikan, semoga besok bareng-bareng derek mobil,” tuturnya.
Selain ketiadaan truk derek, Satpol PP juga kesulitan karena posisi mobil yang sudah diberi bata dan semen seperti bangunan semi permanen.
Sugiyono menambahkan, pemilik mobil setiap harinya meminta-minta di lampu merah bersama orang tua. Untuk itu, masalah ini menjadi tugas dari Satpol PP untuk segera menertibkan.
“Modusnya mobil mogok, diberi bata atau semen untuk tempat tinggal. Pemilik mengajak orang yang sudah tua, cacat meminta-minta di perempatan lampu hijau atau di tempat keramaian,” imbuhnya. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)